Jogja, dprd-diy.go.id – Progam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ditargetkan dapat terealisasi tahun 2017. Hal tersebut diungkapkan ketua komisi A, Eko Suwanto. “Progam ini belum pernah ada sebelumnya.” Jelas Eko Suwanto. Politikus fraksi PDIP tersebut berharap DIY dapat mencontoh DKI yang mensosialisasikan penguatan idiologi Pancasila. “Bagaimana jika DPRD DIY turut mensosialisasikan penguatan idiologi Pancasila sekaligus keistimewaan DIY?” Tanya Eko.
Eko mengaku miris akan maraknya klitih remaja, kriminalitas, fandalisme, dan aksi-aksi yang menimbulkan ketidaknyamanan yang terjadi di DIY. Sehingga, adanya progam sosialisasi peraturan daerah diharapkan dapat tersampaikan ke masyarakat dan dapat dipahami serta diimplementasikan secara bersama. Namun, untuk mengantisipasi progam baru tersebut, Eko Suwanto turut menghadirkan inspektorat DIY dan BPK DIY.
Kedua lembaga tersebut secara tegas mendukung, namun harus sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dipastikan tidak ada pelanggaran saat pelaksanaan sosialisasi progam peraturan daerah. Pujiyati, Kabag penyusunan progam dan keuangan menyampaikan pelaksanaan progam sosialisasi peraturan daerah dilakukan oleh masing-masing anggota dewan. “Kegiatan ini didanai APBD, sewa tempat, makan, honor narasumber dan bahkan honor peserta.”
Menanggapi pernyataan tersebut perwakilan dari inspektorat kembali menyatakan dukungannya dan berharap progam yang akan dicanangkan di tahun 2017 dapat bernar-benar bermanfaat untuk masyarakat. (S)
Leave a Reply