KOPRA Gelar Aksi Unjuk Rasa Menolak Perdais Pertahanan

dsc_0405Jogja, dprd-diy.go.id – Jum’at (30/9/16) Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY. Unjuk rasa ini bertepatan dengan Hari Tani Nasional (HTN). KOPRA menilai sudah 56 Tahun sejak Hari Tani Nasional (HTN) ditetapkan, kaum tani di Indonesia masih terus didera penindasan dan pemiskinan.

Koordinator aksi, Devan, mengatakan reforma agraria yang diusung Undang-Undang Pokok Agraria (UU PA) tidak benar-benar dilaksanakan. Masih saja terjadi konflik regulasi tentang agraria terutama dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13/2012 tentang keistimewaan. Beberapa kasus konflik pertanahan seperti pembebasan lahan untuk pebangunan bandara, tambang pasir besi, penggusuran pemukiman Parangkusumo, penggusuran pedangan kaki lima.

Selain perampasan lahan, problem lainnya yang dirasakan oleh warga Yogyakarta adalah soal pengekangan ruang demokrasi yan terjadi di dalam kampus dan terhadap kelompok-kelompok minoritas seperti syiah, LGBT dan mahasiswa Papua. Hal tersebut menegaskan bahwa dibawah sistem kapitalisme seluruh aspek kehidupan ekonomi dan politik akan terus dirampas dan direpresif oleh penguasa termasuk oleh Sultan Yogakarta saat ini.

Berikut merupakan tuntutan Komite Perjuangan Rakyat:

  1. Laksanakan Reforma Agraria Sejati
  2. Cabut semua Produk Undang-Undang & Peraturan yang yang bertentangan dengan UU PA
  • UUK
  • Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang proyek strategis Nasional
  • UU PMA
  • UU No. 2 Tahun 2012 tentang pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum
  1. Hentikan represitas dan kriminalisasi terhadap rakyat dan Kaum Tani Indonesia
  2. Hentikan monopoli atas tanah rakyat dan tolak Sultan Gound-Pakualaman Ground
  3. Cabut UU Ormas, Tolak RUU Kamnas, Cabut UU PKS & Cabut UU Intelejen
  4. Nasionalisasi asset strategis dibawah kontrol rakyat
  5. Cabut HGU dan adili perusahaan pembakar lahan
  6. Berikan subsidi untuk pupuk dan tekhnologi pertanian
  7. Tolak program reforma agrarian Jokowi
  8. Tolak seluruh proyek reklamasi di Indonesia
  9. Cabut UU Perguruan Tinggi, UU Sisdiknas No. 20 Tahun. 2003 & Cabut UKT
  10. Bubarkan Resimen Mahasiswa (MENWA)
  11. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, ekologis & bervisi kerakyatan
  12. Lawan pengekangan ruang demokrasi dalam kampus
  13. Hentikan alih fungsi lahan dengan dalili apapun
  14. Cabut PP No. 78 Thn. 2015
  15. Cabut Perda Gepeng DIY No. 1 Thn. 2014
  16. Hentikan monopoli satuan alat produksi pertanian (saprotan)
  17. Wujudkan upah layak nasional
  18. Hentikan Union Busting
  19. Berikan perlindungan terhadap BMI
  20. Hapus sistem kerja kontrak & outsourching
  21. Tolak paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK jilid I-XIII
  22. Tolak WTO
  23. Tolak penaikan harga-harga kebutuhan dasar rakyat (BBM, TDL, air)
  24. Kembalikan militer ke Barak dan tarik militer organic-non organic dari tanah Papua
  25. Bubarkan komando teotorial (Kodam, Kodim, Korem, Koramil & Babinsa)
  26. Adil jendral-jendral pelanggar HAM
  27. Berikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua Barat

Dan menyerukan :

Bangun Persatuan Kelas Buruh, Kaum Tani, Kaum miskin Kota, Mahasiswa, LGBT, perempuan & rakyat tertindas lainnya yang independen menuju konsolidasi politik. (pry)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*