Pendapat Akhir Gubernur DIY tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja DIY Tahun 2016

Jogja, dprd-diy.go.id – Selasa, (4/7/2017), Gubernur DIY menyampaikan Pendapat Akhir atas Persetujuan Bersama Raperda Bahan Acara Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2016 di Gedung DPRD DIY dalam Rapat Paripurna. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa akuntabilitas dan transparansi atas pengelolaan keuangan daerah merupakan suatu hal yang penting sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan yang terkait dengan pengelolaan keuangan.

“Serangkaian kegiatan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2016 telah dilakukan oleh Anggota Dewan sampai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah ini, guna menciptakan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah, secara bersih, transparan dan akuntabel. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2016, mulai dari penghantar hingga penandatanganan Nota Kesepakatan ini”, jelasnya.

Gubernur  menyampaikan bahwa kesempurnaan Raperda merupakan hasil kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang telah melakukan pembahasan komisi, pembahasan dan harmonisasi banggar sampai dengan finalisasi. Penyusunan pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari siklus Keuangan Daerah yang dimulai dengan Penganggaran dilanjutkan dengan Penatausahaan dan terakhir Pelaporan.

“Terhadap rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD baik saat pembahasan komisi maupun pembahasan di banggar akan kami tindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah DIY di masa mendatang. Laporan Pertanggungjawaban Keuangan bukan merupakan akhir dari kerja keras untuk menjadikan Pemerintahan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, namun sebagai awal perjuangan kita untuk menjadi yang lebih baik di masa yang akan datang,” tegasnya mengakhiri sambutannya.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*