Penutup Pintu Lintasan KA Harus Dibongkar

Keputusan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Jogjakarta menutup akses jalan pintu perlintasan kereta api (KA) di bawah Jembatan Layang (Flyover) Janti menimbulkan gejolak. Masyarakat sekitar resah dengan keputusan PT KAI yang dinilai sepihak. Penutupan resmi dilakukan pada Senin (30/10) dini hari menggunakan beton bantalan rel dan bekas baja rel kereta api. Sejak ditutup, masyarakat tak lagi dapat mengakses jalan tersebut.

Ribuan pengendara motor, mobil, maupun sepeda harus kecele. Banyak warga yang tidak tahu. Sebab, PT KAI tidak memasang rambu maupun keterangan tentang ditutupnya palang pintu KA tersebut.

“Besi penutup jalan itu harus segera dibongkar. Tidak boleh dibiarkan terlalu lama,”

pinta Ketua Komisi C DPRD DIJ M. Zuhrif Hudaya saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kemarin (30/10).

Zuhrif mengatakan, keputusan PT KAI itu tak dibarengi dengan komunikasi yang baik. Sosialisasi juga terbilang minim. PT KAI dinilai tak memberikan solusi terhadap keluhan warga.

Mendengar keberatan warga itu, Zuhrif berencana memanggil kepala Daop 6 Jogjakarta dalam rapat kerja dengan Komisi C DPRD DIJ. “Besok (hari ini, Red) kami gelar rapat kerja dengan PT KAI,” tegasnya.

Anggota Komisi C Suharwanta menambahkan, PT KAI memang memasang spanduk di area penutupan palang pintu KA. Isinya pengumuman uji coba penutupan sebidang akses jalan perlintasan kereta api. Berlaku per 26 Oktober-26 November 2017.

“Karena penutupan ini telah menimbulkan keresahan, maka uji cobanya tidak perlu sebulan. Cukup sehari saja. Habis itu dibongkar,” pintanya.

Menurut Suharwanta, ada alternatif lain yang bisa ditempuh PT KAI tanpa harus menutup palang pintu KA. Misalnya membangun jalan layang untuk jalur kereta api.

“Kalau pemerintah pusat tidak ada dana, bisa memakai APBD Provinsi DIJ atau dana keistimewaan (danais),” katanya semangat.

Sementara itu, anggota Komisi C Suroyo mengkritik minimnya rambu atau keterangan dari PT KAI terkait ditutupnya palang pintu KA Janti. Hal itulah yang menyebabkan ribuan pengendara mobil, motor, dan pesepeda kecele. Mereka tak tahu adanya penutupan itu.

Begitu sampai di dekat pintu lintasan, posisinya sudah ditutup. Penutupan pintu perlintasan KA ini berpotensi menimbulkan kemacetan dari Janti hingga kawasan Blok O. Beban jembatan layang pun bertambah.

“Ini cukup riskan bagi struktur bangunan jembatan layang. Menahan beban kendaraan yang berhenti karena jalan macet,” ujar Suroyo.

Sekretaris Komisi C Gimmy Rusdin Sinaga tak habis pikir dengan tindakan PT KAI. Sebagai wakil rakyat dia mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan. Baik dari PT KAI maupun Dinas Perhubungan DIJ.

“Saya kaget begitu diberitahu warga,” katanya keheranan.

Turut mendampingi sidak Komisi C staf Bidang Perhubungan Udara dan Keselamatan Transportasi Dinas Perhubungan DIJ Aprinanto. Dia menjelaskan, sosialisasi penutupan palang pintu dilakukan dengan mengundang warga ke kantor Dinas Perhubungan DIJ di Jalan Babarsari, Sleman.

“Penutupan ini merupakan keputusan pemerintah pusat,” katanya.

Untuk menjawabnya, maka yang berkompeten adalah Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI dan PT KAI. Dia pun menyarankan agar Komisi C berkomunikasi dengan kedua institusi tersebut.

“Kami akan fasilitasi,” janjinya.

Humas PT KAI Daop 6 Eko Budianto menjelaskan, penutupan palang pintu KA itu dilakukan Kementerian Perhubungan. Dasarnya UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Ditegaskan, meski ada spanduk uji coba berlangsung sebulan, sejatinya penutupan tidak bersifat sementara. Namun akan diberlakukan permanen. Nantinya dilakukan evaluasi.

Sejak resmi ditutup, banyak warga sekitar yang terdampak.

“Warga harus memutar yang jaraknya cukup jauh,” keluh Sungkono, warga Karangjambe, Banguntapan di depan anggota Komisi C DPRD DIJ.

Rumah Sungkono tak jauh dari lokasi. Pintu perlintasan KA tersebut membelah wilayah Desa Banguntapan, Banguntapan, Bantul dan Desa Caturtunggal, Depok, Sleman.

Sebagian besar wilayah Banguntapan ada di sisi selatan rel KA. Sedangkan Depok ada di utara. Meski begitu, ada juga dusun yang masuk Caturtunggal di selatan rel. Demikian pula Desa Banguntapan punya wilayah di utara rel.

Warga merasa terganggu dengan ditutupnya akses jalan yang menghubungkan dua wilayah. Mereka juga bertanya-tanya karena menghadapi kendala menjalankan aktivitas sosial maupun ibadah.

“Kami ingin ada dialog dengan PT KAI,”

imbuh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Caturtunggal Syamsudin yang juga hadir di lokasi.

Sebelum dibangun jembatan layang, Jalan Janti berstatus jalan nasional. Sejak jembatan layang dioperasikan tak pernah terjadi kecelakaan.

“Flyover Janti dibangun pada 2000, atau 17 tahun silam,” katanya.

Warga Dusun Janti, Caturtunggal, Depok Sumarjono mengatakan, penolakan warga atas penutupan akses jalan di bawah Flyover Janti karena belum adanya solusi bagi pengguna jalan.

Adanya wacana pemberian akses jalan khusus ternyata bertepuk sebelah tangan.

“Sebelumnya warga sudah dikumpulkan di balai desa. Dalam pertemuan itu dijanjikan ada jalan untuk pejalan kali dan pesepeda, khususnya untuk akses anak-anak ke sekolah. Tapi kenyataannya tidak ada, diportal semua,” keluh pria 57 tahun itu.

Menurutnya tidak sedikit anak Sleman yang bersekolah di wilayah Bantul yang setiap hari melewati jalan tersebut. Begitu juga sebaliknya. Sementara solusi sementara harus melalui flyover.

“Kasihan anak sekolah karena harus memutar terlalu jauh. Itu yang naik motor, kalau naik sepeda kayuh juga belum jelas lewat mana. Kawasan ini biasanya macet parah saat Minggu atau hari libur,” katanya.

Ketua RT 01 Karangjambe, Banguntapan, Bantul Sumarso justru lebih khawatir penutupan jalan itu akan menyebabkan kecelakaan. Sebab, sirene palang pintu kereta api turut dicopot.

“Tadi pagi (kemarin, Red) ada pesepeda onthel hampir tertabrak kereta api karena memang tidak tahu ada kereta api mau melintas. Dulu ditandai dengan suara sirine,” ungkapnya.

Jika penutupan jalan memang akan diberlakukan permanen, Sumarso minta dibangunkan jembatan penyeberangan bagi pejalan kaki. Selain itu juga meminta supaya sirine tetap dipasang.

 

sumber

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*