Kredit Korban Gempa Turun

01 January 2012 oleh Marsana

YOGYAKARTA– Total kredit yang belum bisa dilunasi oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) korban gempa di DIY berkurang tinggal Rp 43 miliar.


Jumlah ini dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia, terhadap sejumlah bank yang menyalurkan kredit kepada UMKM korban gempa. Peneliti Ekonomi Madya Bank Indonesia Joko Rahanto mengatakan data tersebut merupakan hasil koordinasi bulan Desember 2011 lalu, yang dilakukan oleh BI dengan sejumlah bank penyalur kredit. Jumlah ini diajukan oleh 801 nasabah, dan tersebar di bank pemerintah ataupun swasta.

”Itu (angka kredit UMKM) hasil verifikasi terakhir, yang dilaporkan oleh bank-bank,” jelas Joko, usai melakukan koordinasi dengan Komisi B di DPRD DIY,kemarin. Menurutnya, BI tidak mengetahui pasti kenapa bisa terjadi penurunan tersebut. Sebab sebelumnya jumlah yang masih muncul mencapai Rp75 miliar. Itu menjadi kewenangan dan kebijakan internak dari masing-masing bank. Namun ada yang memberikan diskon kepada para debitur, di samping meniadakan bunga atas pinjaman.Debitur hanya membayar pokok setelah dikurangi diskon. Selain itu ada beberapa UMKM yang sudah mulai bangkit dan mampu mandiri. Dengan kondisi ini mereka bisa membayar utang dan mengambil agunannya.Namun ada pula hasil verifikasi yang tidak bisa menerima usulan yang ada. Misalnya kredit yang diajukan sebelum terjadi gempa.

”Masalah itu internal dari bank,BI tidak berwenang.Kita hanya minta agar agunan yang ada tidak dilelang,”ujarnya. Sementara itu, Ketua Komunitas UMKM Korban Gempa DIY Prasetyo Atmo Sutidjo mengaku, tidak mempermasalahkan adanya penurunan jumlah ini.Forum UMKM akan melihat hasil terakhir yang diajukan nanti seperti. ”Kita lihat data terakhir nanti seperti apa,”ujarnya. Menurutnya, sampai saat ini masih lebih dari 2.500 pelaku UMKM yang masih terandung kredit.Mereka tidak bisa membayar cicilan, akibat gempa yang mematikan usaha yang dilakoninya.

Selain di bank banyak yang kredit melalui koperasi dan lembaga keuangan lain.”Banyak juga yang kredit di koperasi,”ujarnya. Komunitas UMKM sendiri telah mengirimkan surat kepada Kementerian Koperasi dan UMKM untuk mendesak pencairan dana dari pusat.Surat ini juga ditembuskan kepada Kementrian Keuangan dan Komisi XI. Sesuai hasil paparan Komisi XI,saat itu dananya sudah disepakati dan tinggal menunjuk kementerian/lembaga untuk pencairan. (sumber : http://www.seputar-indonesia.com 17/1/2012)

Komentar Anda


Sign in with

Google_64 Twitter_64 Facebook_64 Linked_in_64