Sekber Keistimewaan Pertanyakan Perkembangan Perdais

Puluhan massa dari berbagai komunitas yang tergabung dalam Sekber Keistimewaan mendatangi DPRD DIY (11/07). Rombongan diterima oleh Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung,  Wahyono dan Arif Noor Hartanto dari Komisi A DPRD DIY. Kedatangan Sekber bertujuan mempertanyakan perkembangan Perdais yang sedang dibahas. “Kita selaku warga DIY merasa risau karena Raperdais yang sudah diserahkan eksekutif belum juga selesai,” ujar Agung, perwakilan dari Sekber. DPRD DIY akan mengajukan  ke pemerintah pusat terkait opsi pembuatan Raperdais Induk terlebih dahulu. Yoeke menjelaskan perkembangan terakhir Raperdais sudah ada kesepakatan dengan eksekutif akan membuat Raperda induk yang menaungi lima pilar keistimewaan. “Kami menargetkan Juli sudah ada pokok – pokok pikiran, kesepakatan dengan eksekutif dan pusat. Jadi sebelum APBN disahkan yaitu  bulan Oktober,” ujarnya. Arif Noor  Hartanto mengatakan lamanya penyusunan Raperdais bukan karena diabaikan melainkan faktor kehati – hatian. “Kami takut kalau tergesa – gesa justru nanti tidak bisa mempertanggung jawabkan peruntukan dana keistimewaan (Danais),” ujarnya. Keistimewaan DIY menurut politisi yang akrab dipanggil Inung tersebut ada pada value (nilai) bukan semata – mata hanya danais. Sebab, menurut dia Danais 2013 yang sudah diajukan sebesar Rp 523 Miliar pada APBN 2013 selayaknya diperuntukan sesuai kemam[uan pengelolaan bukan pada kebutuhan semata. “Jangan sampai dengan anggaran yang kita ajukan justru malah bisa jadi blunder terhadap keistimewaan kita karena tidak bisa merealisakannya,” tambahnya.

Sementara itu, Wahyono mengatakan bahwa fokus utama dalam penyusunan Perdais harus berdasar untuk merawat dan mempertahankan budaya maupun kearifan lokal DIY. “Niatan untuk cepat – cepat menyelesaikan Perdais jangan sampai pragmatis pada pencairan danaisnya. Namun justru substansi pembentukan Perdais itu sendiri yakni melestarikan kebudayaan lokal DIY yang “adiluhung”,”katanya. Namun demikian mantan perwira polisi tersebut sepakat bahwa danais dari pemerintah pusat merupakan konsekuensi logis untuk mendukung keistimewaan DIY. Sebab, APBD DIY tidak mungkin untuk memenuhi kebutuhan tersebut.  “Memang, apabila kita bisa mandiri dengan APBD lebih bagus. Tapi kenyataannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja lebih kecil dari belanja murni daerah,” katanya.  Hal senada disampaikan Agung bahwa penyelesaian Perdais bukan semata hanya untuk Danais melainkan pada realisasi mewujudkan keistimewaan DIY. (hms.ed)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*