Takziah ke Rumah Duka, Komisi A Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus bagi Keluarga Almarhum Praka Farizal

Kulon Progo, dprd-diy.go.id – Komisi A melakukan takziah ke kediaman rumah duka Almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Sidorejo, Lendah, Kulon Progo pada Rabu (1/4/2026). Almarhum merupakan putra daerah terbaik Kulon Progo, personil Satgas TNI Konga XXIII-S UNFIL yang gugur saat menjalankan misi perdamaian dunia PBB United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi A, Eko Suwanto, S.T., M.Si., beserta anggota Komisi A lainnya dengan didampingi oleh pihak Kelurahan Sidorejo.

Eko Suwanto menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Praka Farizal Rhomadhon serta dua prajurit TNI lainnya, Kapten Infantri Zulmi Aditya dan Sertu M. Nur Ichwan yang gugur dalam tugas perdamaian di Lebanon. Ia juga turut menyampaikan keprihatinan atas prajurit yang mengalami luka dalam peristiwa tersebut.

“Kita menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Mas Farizal Romadhon di Lebanon, sekaligus ini ucapan duka yang mendalam atas meninggalnya tiga prajurit TNI di Lebanon serta tiga yang luka. Semangat juang, nasionalisme dan spirit cinta tanah air Praka Farizal beserta Kapten Zulmi dan Sertu Nur Ikhwan akan terus menyala sepanjang masa,” ujar Eko.

Dalam pernyataannya, Eko Suwanto menegaskan bahwa kehadiran Almarhum Praka Farizal dan para prajurit TNI lainnya di Lebanon merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi, yakni turut menjaga ketertiban dunia berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Ia menilai bahwa gugurnya para prajurit terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh Israel. Oleh karena itu, ia meminta kepada Presiden dan Pemerintah Pusat untuk memberikan penghormatan setinggi – tingginya kepada Praka Fahrizal dan tiga prajurit lainnya yang gugur, salah satunya melalui pengangkatan sebagai pahlawan nasional.

“Almarhum gugur di tengah-tengah tugas sebagai pasukan perdamaian oleh karena serangan brutal yang dilakukan oleh Israel. Maka dalam kesempatan yang sangat baik ini, kita minta kepada pemerintah, kepada Presiden RI, untuk memberikan penghormatan kepada almarhum Mas Farizal bersama dengan dua prajurit yang meninggal di Lebanon, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu M Nur Ichwan untuk diberikan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional, sebagai pahlawan bangsa Indonesia,” ungkapnya..

Selain itu, Eko juga menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Komandan Korem (Danrem) 072/ Pamungkas Yogyakarta untuk terus memantau proses pemulangan jenazah hingga tiba di rumah duka. Ia juga meminta Pemda DIY untuk memberikan perhatian khusus kepada keluarga almarhum, mengingat Praka Fahrizal meninggalkan seorang anak yang masih berusia sekitar dua tahun.

Praka Farizal sebenarnya dijadwalkan akan menyelesaikan masa tugasnya pada bulan April 2026 dan kembali ke tanah air. Eko Suwanto menilai bahwa peristiwa penyerangan tersebut tidak hanya melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, tetapi juga bertentangan dengan hukum humaniter internasional. Ia menegaskan bahwa langkah investigasi internasional saja tidak cukup. Ia berharap pemerintah melalui Presiden, dapat mengambil peran aktif dengan bekerja sama bersama lembaga-lembaga internasional untuk mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan sanksi terhadap Israel. Menurutnya, peristiwa ini tidak hanya melukai tiga prajurit TNI, tetapi juga menyentuh perasaan seluruh rakyat Indonesia.

Eko Suwanto menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa sesuai amanat konstitusi, segala bentuk penjajahan di dunia harus dihapuskan. 

“Oleh karena itu memang sesuai dengan amanah konstitusi kita, segala bentuk penjajahan harus dihapus dari seluruh muka bumi ini, termasuk model penjajahan ala Israel. Pemerintah kita harap melindungi prajurit perdamaian dan berani bersikap tegas terhadap pihak yang menyerang pasukan perdamaian di Lebanon,” pungkasnya. (aam/gh)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*