Pansus RP3KP: Kami Ingin Ini Jadi Pedoman

Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Rabu (12/6/2019) Pansus BA 13 Tahun 2019 atau Pansus Raperda DIY tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) mendengar paparan dari eksekutif terkait raperda tersebut.

Setelah paparan dikemukakan Suharwanta, pimpinan rapat menekankan bahwa pada intinya raperda ini diharapkan menjadi pedoman di DIY. “Kami ingin persoalan perumahan ini menjadi solusi bersama. Dalam proses menyempurnakan raperda ini harapan kami kita memiliki kesepahaman dan pemikiran bersama. Agar pelaksanaannya sesuai dengan tujuan pembentukan raperda ini.”

Suharwanta Juga berharap dalam prakteknya dapat didukung dengan dana istimewa (danais). Karena salah tujuan danais ialah menciptakan kesejahteraan bagi warga DIY.

Juga yang menjadi perhatian yaitu Pasal 6 terdapat buku rencana. “Kita akan kaji mana-mana yang akan masuk ke batang tubuh, karena lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan perda. Maka perlu dipaparkan. Tolong data-data di-update di diperbaharui untuk mengetahui kondisi terakhir contoh data RTLH,” ucap Suharwanta.

Suparja anggota pansus juga menyampaikan masukan, bahwa diperlukan penjelasan arahan raperda ini. “Seperti kita tahu indikator kemiskinan salah satunya adalah tidak memiliki rumah. Apakah tujuan rapreda ini juga menekan angka kemiskinan.” (az)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*