Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (13/6/2019) Pansus RP3KP melanjutkan pembahasan, saat ini pansus mendengar paparan Buku Rencan dan Album Peta.
Setelah selesai rapat saat di wawancarai oleh Humas DPRD DIY, Suharwanta Sebagai Ketua Pansus menjelaskan bahwa di dalam batang tubuhnya Raperda ini pasal-pasalnya sederhana akan tetapi isi lebih rinci itu berada di lampiran atau pun buku rencana dan peta.
Pengaturan itu bisa kita tuangkan dalam pengaturan lebih lanjut agar bisa menangani permasalahan di yang ada, maupun bisa mencegah problem perumahan di masa yang akan datang. sekarang dalam mendalami materi-materi yang diatur terkait dengan diatur.
Diskusi terakhir ini tadi lebih kita tajamkan ini berkaitan dengan Perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena ini substansi keberpihakan pemerintah/pemerintah daerah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Bagaimana kita mampu untuk menangani backlog atau kesenjangan kebutuhan dengan penyediaan yang sangat tinggi agar masyarakat berpenghasilan rendah lebih punya akses untuk bisa memiliki rumah yang sehat dan bisa dan membangun rumah tangga sejahtera tutup Suharwanta.(az)







Leave a Reply