Tindaklanjuti Audiensi SMK 45 Wonosari, Komisi D Tinjau Langsung

Gunungkidul, dprd-diy.go.id – Menindaklanjuti audiensi dari SMK 45 Wonosari, Komisi D ditugaskan langsung meninjau permasalahan yang ada di SMK 45 Wonosari. Bersama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Komisi D juga meninjau Sekolah Menegah Atas lainnya di Wonosari, Senin (30/05/2022).

Secara umum disebutkan pada audiensi lalau bahwa di SMK 45 Wonosari terdapat permasalahan terkait pemenuhan biaya SPP bagi siswa kurang mampu, pengadaan alat-alat praktikum, keterbatasan jurusan dan sarana, serta kesejahteraan guru.

Yusuf yang membidangi kesiswaan di SMK 45 Wonosari mengatakan bahwa permasalahan terbesar adalah siswa yang tidak mampu membayar uang sekolah. Sementara beasiswa yang diberikan sangat terbatas dibandingkan jumlah siswa yang tidak mampu.

“Kesulitan siswa untuk pembiayaan di SMK 45 karena segmen dari siswa yang kurang mampu ini banyak. Setiap tahun ajaran baru kalau tidak diberikan beasiswa anak itu rawan putus sekolah. Di tengah usaha peningkatan (jumlah) siswa, ada kendala juga partisipasi orangtua untuk membayar sekolah masih kurang,” Yusuf menjelaskan masalah di SMK 45 Wonosari.

Ia menjelaskan beasiswa penuh 3 tahun yang diberikan tahun ini hanya sebanyak 20 siswa untuk kelas XI dan sebanyak 15 siswa untuk kelas XII. Sementara untuk beasiswa di kelas X hanyalah mencakup beasiswa pendidikan. Ketidakmampuan orangtua membayar biaya pendidikan membuat jumlah tunggakan di SMK 45 Wonosari mencapai Rp220.688.00,00 yang merupakan tunggakan siswa aktif kelas XI dan kelas XII.

“Kalau dihitung tiga tahun ke belakang siswa yang sudah lulus lebih banyak punya tunggakan. Kelas 3 yang sudah lulus itu yang masih aktif dikomunikasikan dengan bendahara, kalau yang sudah lulus kita pakai aspek yang berbeda,” jelasnya.

Selain persoalan tersebut, ia berharap agar ada regulasi yang mengatur gaji dan tunjangan tenaga pendidik di sekolah swasta. Soal keterbatasan alat pelengkap pendidikan juga menjadi kendala yang membuat SMK 45 Wonosari kalah dibandingkan sekolah lainnya.

“Kami hanya murni gaji yayasan mohon dibuatkan regulasi yang lain supaya kami (tenaga pendidik) di swasta minimal lebih sejahtera. Mohon juga di sekolah negeri ada batasan jurusan dan zonasi agar di swasta masih bisa hidup, karena semakin lama semakin terpojok dengan keterbatasan,” ia berharap kepada Komisi D.

Menurut Imam Priyono, Anggota Komisi D sangat penting bagi para pelaku penyelenggaraan pendidikan untuk mempelajari segala peraturan terkait penyelenggaraan pendidikan. Seluruh sekolah menengah atas menurutnya harus dapat diselenggarakan dengan mengedepankan keadilan.

“Kita kerjasama belajar tentang Perda Penyelenggaraan Pendidikan kemudian dibicarakan oleh Dinas Pendidikan, kalau keluar dari ini bagaimana konsekuensinya. Nantinya agar tercapai kita semua bisa menyelenggarakan pendidikan dengan seharusnya,” ungkap Imam Priyono.

Ia khawatir jika persoalan ini tidak dapat diselesaikan akan menimbulkan penganiayaan verbal pada lingkungan anak. Hal ini harus segera dibahas karena kejadian ini juga memicu teradinya bullying.

“Sebenernya anak ini sudah terjadi penganiaan verbal lingkungan dan ini pemerintah wajib hadir. Tolong sampaikan ini sangat penting bahwa penganiayaan terhadap anak yang tidak bisa bayar sekolah ini penting (dicegah),” tambahnya.  

Ketua Komisi D, Koeswanto mengatakan bahwa Komisi D sudah mendorong agar ada bantuan pendidikan dari dana keistimewaan sebesar 20%. Selaku Ketua Komisi D, ia mengatakan Komisi D bertekad untuk mewujudkan DIY sebagai Kota Pelajar yang sesungguhnya.

“Komisi D akan mendorong kesana supaya predikat ini benar-benar dimunculkan. Tidak sesuai dengan julukan “Kota Pendidikan” saat ini, supaya predikat Jogja betul-betul diwudukan seperti sebenernya,” ungkap Koeswanto.

Isti Triasih, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora DIY mengungkapkan bahwa beasiswa diberikan dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dana beasiswa yang digunakan memang menurutnya terbatas karena harus mengakomodir siswa tidak mampu di sekolah lainnya.

“Dari pengajuan 2021 di SMK 45 ada 18 anak (yang mendapat beasiswa), tahun 2022 ada 14 anak. Hanya sejumlah itu kami harus memikirkan siswa lain di sekolah yang membutuhkan. Mohon anak tetap difasilitasi mengikuti pembelajaran, anak jangan sampai dilibatkan,” ungkapnya. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*