Dari Andi Bayou Museum, Komisi D Perkuat Arah Kebijakan Pengelolaan Museum

Bantul, dprd-diy.go.id – Dari Andi Bayou Museum & Galeri, Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat arah kebijakan pengelolaan museum melalui Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KDD), Selasa (25/03/2026). Kunjungan ini menjadi momentum untuk melakukan monitoring sekaligus menghimpun masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Museum, sebagai langkah strategis dalam mendorong museum tidak hanya sebagai ruang pelestarian seni dan budaya, tetapi juga sebagai pilar edukasi dan destinasi wisata unggulan di DIY.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi D menegaskan bahwa penyusunan Raperda membutuhkan masukan langsung dari para pengelola museum, termasuk museum swasta seperti Andi Bayou Museum yang memiliki kontribusi penting dalam pelestarian seni dan budaya, khususnya sebagai museum musik pribadi pertama di Indonesia. Selain berdialog dengan pengelola, rombongan juga meninjau fasilitas, koleksi alat musik, arsip serta aktivitas edukasi yang berlangsung di museum.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, yang menyampaikan bahwa pengelolaan museum di DIY saat ini dinilai belum optimal, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, meskipun memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata berbasis sejarah dan budaya.

“Pengelolaan museum di DIY ini masih perlu kita dorong agar lebih optimal. Padahal potensinya sangat besar. Di banyak negara, museum justru menjadi daya tarik utama wisatawan sekaligus sarana edukasi publik yang efektif. Karena itu, kita membutuhkan regulasi yang kuat agar museum di DIY bisa berkembang dan bersaing,” ujar Imam Taufik.

Kepala museum, Andi Haryo Setiawan, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap Raperda yang tengah disusun dapat memberikan dukungan konkret bagi keberlangsungan museum, khususnya museum swasta yang kerap menghadapi keterbatasan pendanaan dan akses kebijakan.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Harapannya, Raperda Tata Kelola Museum nantinya bisa memberikan dukungan nyata bagi museum swasta, baik dari sisi operasional, kolaborasi, maupun promosi. Museum swasta juga punya peran penting dalam menjaga warisan seni dan budaya,” ungkap Andi Bayou.

Lebih lanjut, Komisi D mengungkapkan bahwa konsep besar dalam penyusunan Raperda ini adalah menjadikan Yogyakarta sebagai “City of Museum”, dengan penguatan identitas sebagai pusat kebudayaan yang tidak hanya kaya akan warisan benda (tangible), tetapi juga nilai-nilai filosofis (intangible).

Dalam diskusi, terungkap bahwa tantangan utama yang dihadapi sebagian besar museum di DIY meliputi keterbatasan anggaran, pengembangan fasilitas, serta inovasi program edukasi. Selain itu, rendahnya tingkat kunjungan masyarakat juga menjadi perhatian, sehingga diperlukan skema dukungan yang lebih terstruktur, termasuk kemitraan pemerintah dan swasta, insentif, serta integrasi dengan sektor pendidikan dan pariwisata.

Salah satu gagasan yang muncul adalah program kunjungan wajib museum bagi pelajar, guna meningkatkan interaksi generasi muda dengan museum sebagai ruang belajar yang kontekstual dan menyenangkan.

Melalui kunjungan ini, Komisi D DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk menghimpun berbagai perspektif sebagai dasar penyusunan Raperda Tata Kelola Museum yang komprehensif, sekaligus memperkuat posisi DIY sebagai pusat kebudayaan nasional dengan museum sebagai salah satu pilar utamanya. (/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*