DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Sejarah Perkembangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta :
- September 1945 dibentuklah Komite Nasional Daerah Yogyakarta.
- Tanggal 18 Mei 1946 Komite Nasional Daerah Yogyakarta dibubarkan dan dibentuk DPRD Yogyakarta dan berakhir setelah dilantik DPRD hasil Pemilu Bertingkat pada tanggal 24 Desember 1951.
- Setelah berjalan selama 5 tahun DPRD hasil pemilu Bertingkat berakhir tepat saat dilantiknya DPRD Peralihan tanggal 24 Desember 1956.
- Kemudian DPRD Peralihan berakhir pada saat DPRD hasil pemilu menurut Undang-Undang No. 19 Tahun 1956, DPRD Yogyakarta dilantik pada tanggal 17 Maret 1958.
- Berdasarkan Penetapan Presiden No. 19 Tahun 1956 dilantik/dibentuk DPRD untuk menggantikan DPRD hasil Pemilu menurut Undang-Undang No. 19 Tahun 1956.
- Kemudian dikeluarkan lagi Penetapan Presiden No. 5 Tahun 1960 dan dibentuk DPRD GR (Gotong Royong), sedangkan DPRD GR DIY dibentuk pada tanggal 22 Maret 1962 dan berakhir pada tanggal 30 November 1966.
- Setelah terjadi insiden pemberontakan G-30S/PKI dibentuk DPR GR yang disempurnakan pada tanggal 30 November 1966 dan tugasnya berakhir saat dilantiknya DPRD hasil pemilu 1971.
- DPRD Hasil Pemilu 1977 dan 1982 berdasarkan pada Undang-Undang No. 3 Tahun 1975 tentang Pemilu, sedangkan hasil Pemilu 1987, 1992, dan 1977 berdasarkan pada Undang-Undang No. 3 Tahun 1985 tentang PEMILU.
- Pada pertengahan tahun 1977 terjadi krisis ekonomi yang kemudian muncul tuntutan reformasi total di segala bidang, khususnya dalam bidang sosial dan politik. DPRD Provinsi DIY masa keanggotaan 1997-2002 yang diresmikan pada tanggal 18 Juli 1997 tidak bisa mencapai 5 tahun tetapi hanya 2 tahun karena tanggal 7 Juni 1999 diadakan PEMILU 1999 dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilu.
- Hasil Pemilu 1999 Anggota DPRD Provinsi DIY Masa keanggotaan 1999-2004 yang diresmikan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.34.914 tanggal 26 Agustus 1999 mengucapkan sumpah/janji pada tanggal 28 Agustus 1999.
- Anggota DPRD Provinsi DIY masa jabatan 2004-2009 adalah hasil PEMILU tanggal 3 April 2004 jumlah anggota 55 orang dan diambil sumpah/janji pada tanggal 31 Agustus 2004 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.34-615 tanggal 23 Agustus 2004.
- Anggota DPRD Provinsi DIY masa keanggotaan 2009-2014 adalah hasil PEMILU tanggal 9 April 2009. Jumlah anggota 55 orang dan diambil sumpah/janji pada tanggal 31 Agustus 2009. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 161.34-538 Tanggal 7 Agustus 2009.
- Anggota DPRD DIY masa keanggotaan 2014-2019 adalah hasil PEMILU tanggal 9 April 2014, jumlah anggota 55 orang dan diambil sumpah/janji pada tanggal 1 September 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor :161.34-3357 tanggal 22 Agustus 2014.
- Anggota DPRD DIY masa keanggotaan 2019-2024 adalah hasil PEMILU tanggal 17 April 2019, jumlah anggota 55 orang dan diambil sumpah/janji pada tanggal 2 September 2019, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.34-3780 tanggal 26 Agustus 2019.