Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY peninjauan pada Kamis (4/6/2026) ke Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait kondisi bangket Sungai Celeng yang mengalami abrasi dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Hal ini dilakukan setelah Komisi C menerima surat dari Pemerintah Kalurahan Karangtengah mengenai kondisi bangket Sungai Celeng yang berada di wilayah Padukuhan Kemasan RT 04 dan Srungan Padukuhan Pucunggrowong RT 07. Berdasarkan laporan warga, abrasi yang terjadi akibat aliran Sungai Celeng berpotensi memicu longsor yang lebih luas, mengikis lahan permukiman warga, serta meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.
Dalam peninjauan lapangan, Komisi C melihat secara langsung kondisi tebing sungai yang mengalami penggerusan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga serta infrastruktur penunjang yang berpotensi terdampak apabila tidak segera dilakukan penanganan.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, S.I.Kom, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang masuk ke DPRD DIY.
“Hari ini Komisi C melaksanakan kunjungan dalam daerah menindaklanjuti surat yang masuk dari Pak Lurah terkait dengan erosi Sungai Celeng. Kali Celeng ini memiliki karakteristik ketika musim hujan, air dari bagian atas mengalir ke bawah dengan kecepatan yang tinggi sehingga sangat membahayakan pemukiman warga,” ujarnya.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut tidak segera ditangani, dampaknya dapat semakin meluas dan mengancam infrastruktur di sekitar sungai.
“Khususnya juga nanti jembatan kecil. Kalau sampai terlambat ditangani dan jembatan itu tergerus, maka bisa runtuh dan membahayakan lebih parah lagi,” lanjutnya.
Komisi C juga mencatat bahwa berdasarkan aspirasi yang disampaikan Kalurahan Karangtengah, masyarakat berharap adanya penanganan segera terhadap bangket Sungai Celeng untuk mencegah kerusakan yang lebih luas. Usulan yang diajukan berupa pembangunan bronjong atau perbaikan bangket sungai sepanjang kurang lebih 100 meter pada titik yang mengalami abrasi.
“Oleh karena itu kami merespons untuk hadir. Kebetulan hari ini dari BBWS Serayu Opak belum bisa hadir. Nanti kami akan membuat rekomendasi kepada BBWS Serayu Opak agar ini segera ada tindak lanjut,” tegas Nur Subiyanto.
Hasil peninjauan lapangan ini akan menjadi bahan rekomendasi Komisi C DPRD DIY kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak untuk menindaklanjuti permohonan perbaikan bangket atau pembangunan bronjong sepanjang sekitar 100 meter di lokasi terdampak. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko longsor, melindungi pemukiman warga, serta menjaga keamanan infrastruktur di sekitar aliran Sungai Celeng.
Melalui kunjungan ini, Komisi C DPRD DIY menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur dan mitigasi risiko bencana, guna menjamin keselamatan warga serta keberlanjutan lingkungan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (cyn/cc)

Leave a Reply