Jogja, dprd-diy.go.id — DPRD DIY menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara dan BEM PTNU Yogyakarta dalam aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD DIY, Kamis (8/4/2026). Aksi ini menyoroti isu kekerasan terhadap aktivis sekaligus kondisi demokrasi hari ini.
Aspirasi tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY, Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., , didampingi Anggota Komisi B, Yan Kurnia Kustanto, S.E., serta Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn. .
Koordinator Daerah BEM Nusantara DIY, Miftahun Ni’am, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk sikap terhadap kondisi demokrasi yang dinilai mengalami kemunduran.
“Kami yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara DIY dan BEM PTNU DIY menyatakan sikap tegas, negara tidak boleh terus menerus gagal melindungi rakyatnya,” ungkapnya.
Senada, Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana, menegaskan bahwa aksi tersebut menjadi peringatan terhadap pemerintah.
“Ini bukan sekadar bentuk protes, melainkan peringatan keras. Jika negara terus abai, maka mahasiswa dan rakyat tidak akan tinggal diam dalam menghadapi ketidakadilan dan ancaman terhadap demokrasi,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni 1) Memastikan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel pada kasus Andrie Yunus; 2) Mendorong revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI; 4) revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer; 4) Transparansi Komite Percepatan Reformasi Polri.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan, Yan Kurnia Kustanto menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga demokrasi.
“Kami mendukung penuh agar kasus ini diusut tuntas. Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung nilai kemanusiaan, kerakyatan, serta musyawarah. Kami akan terus bersama masyarakat menjaga demokrasi dan menegakkan konstitusi,” ujarnya.
Adapun Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi Gerindra, Anton Prabu Semendawai, juga menegaskan pentingnya kesetaraan di hadapan hukum.
“Kasus ini harus diusut tuntas, tidak boleh ada yang kebal hukum. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A dari Fraksi PKB, Hifni Muhammad Nasikh menegaskan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa telah diterima dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan.
“Tuntutan ini kami terima dan akan kami teruskan ke pemerintah pusat,” pungkasnya (lz/ggh)

Leave a Reply