Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi A mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (25/7/2019) dengan tema ‘Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Atasi Radikalisme dan Terorisme’. Eko Suwanto, Ketua Komis A DPRD DIY menyatakan bahwa hal ini harus diatasi dengan strategi pencegahan, aspek penanganan, dan penegakan hukum.
Eko mengapresiasi dan mendukung penuh upaya dari POLRI dan TNI dalam mengatasi masalah terorisme. Eko berharap adanya kegiatan ini dapat memberikan masukan dan kejelasan terhadap pentingnya strategi mengatasi radikalisme dan terorisme.
Saat pembukaan FGD, Eko menjelaskan beberapa cara untuk mencegah radikalisme dan terorisme dengan pendidikan Pancasila. “Kita sudah adakan kegiatan ‘Sinau Pancasila’ untuk PNS, nah ini berupa diklat ideologi dan kebangsaan untuk PNS. Ini penting tentunya sebagai menumbuhkan ruh ideologi Pancasila. Kita juga sudah dibantu dengan Dinas Kominfo dalam hal kegiatan literasi media sosial.”
Cegah Terorisme dan Radikalisme
Pada kegiatan ini dihadirkan Yudian Wahyudi, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Brigjen Pol Ahmad Dofiri Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pembicara. Ketua Komisi A ini menyatakan bahwa selain memberikan ruang diskusi, kegiatan bertujuan memberikan acuan pengalokasian dana dalam APBD TA 2020 untuk pencegahan radikalisme dan terorisme.
Brigjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan bahwa teror adalah suatu kondisi ketakutan yang nyata menimbulkan kemungkinan bahaya akan terjadi. Sedangkan terorisme adalah serangan yang terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror di masyarakat. Menurut Brigjen Pol Ahmad Dofiri aksi terorisme dilakukan untuk memperoleh pengakuan dari masyarakat, mengganggu pemerintahan dan aparat keamanan, serta membuat seolah pemerintahan tampak lemah.
Berdasarkan kejadian yang terjadi selama ini, Brigjen Pol Ahmad Dofiri menyebutkan setidaknya ada empat aksi terorisme yang tersebar di beberapa kabupaten di DIY. Hal ini menunjukkan masih maraknya aksi teror di lingkungan masyarakat.
Brigjen Pol Ahmad Dofiri Kapolda DIY ini menyampaikan bahwa pencegaham dapat dilakukan dengan hard power dan soft power. Kegiatan hard power dilakukan dengan penegakan hukum oleh aparatur keamanan dengan penindakan secara langsung aksi terorisme. Soft power dilakukan dengan cara pencegahan baik melalui media maupun koordinasi beberapa pihak.
Pancasila dan Agama Itu Berbeda
Yudian turut menjelaskan bahwa salah satu upaya radikalisme adalah sekelompok orang yang ingin merubah NKRI menjadi negara khilafah. Berbagai aksi radikal dan berbagai bentuk penentangan terhadap pemerintah menyebabkan ketidaknyamanan di tengah kehidupan masyarakat. “Memang benar di Indonesia ini banyak mayoritas agama Islam, saya juga Islam. Tapi kita kan sudah punya Pancasila sebagai ideologi kita. Memang kalau diceritakan sesuai sejarahnya panjang sekali. Intinya negara khilafah itu memang ada ketika zaman setelah Nabi Muhammad meninggal. Kita harus tahu bahwa Pancasila adalah ideologi yang paling tepat digunakan di negara kita,” jelas Yudian.
Menurutnya yang menjadi problema adalah ketidakpahaman antara perbedaan hubungan agama dengan Pancasila. Yudian menegaskan bahwa Pancasila bukan agama juga bukan sebuah bentuk sekuler. Pancasila itu menunjukkan religiusitas dari segi sumber dan tujuannya, akan tetapi Pancasila lahir dari segala perbedaan yang ada. Pancasila telah menjadi konsensus seluruh elemen bangsa, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
“Islam moderat itu harus mengakui perbedaan, mengakui kebhinekaan dan keberagaman. Pemahaman dan pengetahuan beragama khususnya tentang Islam moderat, sangatlah penting. Mempelajari agama yang didampingi dengan belajar Pancasila, saya yakin tidak ada lagi gerakan agama yang liar,” terang Rektor UIN Sunan Kalijaga ini.
Yudian menambahkan bahwasanya Pancasila harus terus dipelajari sebagai ideologi negara Indonesia. Jika Pancasila dapat dipahami dengan baik, maka keberagaman dapat diakui serta nilai keagamaan dapat dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai Pancasila tersebut. Yudian berharap tidak ada lagi pembenturan antara Pancasila dan agama.
Pentingnya Pendidikan Pancasila di Bangku Sekolah
Beberapa peserta FGD yang menghadiri menyampaikan pentingnya penanaman Pancasila sejak di bangku sekolah. Remaja saat ini banyak yang masih kebingungan dengan jati diri bangsa, pendidikan Pancasila dapat membantu remaja memiliki jiwa Pancasila.
Selain melalui pendidikan Pancasila, Kesbangpol DIY mengatakan bahwa upaya kepedulian terhadap lingkungan sekitar dapat mencegah aksi terorisme dan radikalisme. Menurut Kesbangpol sendiri tingkat prevalensinya cukup tinggi, 70 persen sudah terkena radikalisme. Kesbangpol DIY berharap kepada masyarakat untuk membantu pemerintah mencegah terorisme dan radikalisme dengan melaporkan hal-hal yang dirasa mencurigakan.
Koeswanto, Ketua Komisi D DPRD DIY menyatakan setuju terhadap adanya pendidikan Pancasila di lingkungan sekolah. “Saya setuju sekali, sehingga nanti juga bisa sampai ke tingkat desa. Di Kabupaten buat Satgasnas untuk antisipasi terorisme dan radikalisme tersebut. Kita dorong kegiatan OPD untuk bersama memancing semangat Pancasila.”
Sependapat dengan Koeswanto, Eko menyatakan setuju dengan adanya pendidikan Pancasila di bangku sekolah secara intensif. “Nanti kita lakukan kajian dengan Bapemperda, bersama-sama dengan Ketua Komisi D nanti keterkaitannya dengan dunia pendidikan,” ungkap Eko.
Kegiatan ‘Sinau Pancasila’ untuk Gelorakan Semangat Pancasila
Eko mengatakan bahwa sebelumnya ada pengurangan titik kegiatan ‘Sinau Pancasila’ menjadi permasalahan. Pada prinsipnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tahun 2019 merasionalisasi 78 titik kegiatan ‘Sinau Pancasila’, namun setelah ini pada tahun 2020 titik kegiatan tidak akan dikurangi. Ada 78 titik kegiatan ‘Sinau Pancasila’ dengan target sasaran sebanyak 7800 orang.
Selanjutnya Ketua Komisi A ini meminta kepada Kesbangpol untuk membuat metode dan kurikulum kegiatan ‘Sinau Pancasila’. Eko berharap agar nantinya kegiatan ini dapat menjangkau sampai tingkat kecamatan untuk menggelorakan kembali Pancasila. (fda)







Leave a Reply