Gunungkidul, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY menindaklanjuti aduan masyarakat terkait permasalahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan kerusakan jalan lingkungan dengan melakukan kunjungan ke Balai Kelurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (09/04/2026).
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, bersama anggota Komisi C dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah kalurahan.
Lurah Katongan, Jumawan, mengungkapkan kebutuhan mendesak terkait penerangan jalan umum sebanyak lima titik di ruas jalan. Selain itu, ia juga mengusulkan rehabilitas jalan lingkungan berupa pengaspalan, termasuk perbaikan jalan di Dusun Jeruklegi.
“Perlu adanya pemasangan lima titik penerangan jalan umum di ruas-ruas jalan sekitar sini. Selain itu, kami juga mengusulkan adanya rehab jalan lingkungan berupa aspal dan perbaikan jalan di Jeruklegi,” ujarnya.
Carik Katongan, Harino, menyebut dana desa yang tersedia belum mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara menyeluruh.
“Dana desa kami saat ini kurang lebih sekitar Rp 370 juta, jadi belum cukup untuk pembangunan infrastruktur untuk enam tahun kedepan dan program mandiri budaya juga ikut terpangkas. Selain itu, kami juga berharap jika ada tambahan untuk ambulans desa,” katanya
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi C, Suharno, S.E menyatakan bahwa penanganan permasalahan tersebut dapat melalui dukungan CSR.
“Nanti CSR akan segera turun untuk pembangunan jalan di seluruh pedukuhan. Dinas Perhubungan juga perlu memperhatikan permasalahan penerangan jalan baik di ruas jalan umum maupun di area rest area, karena jika kondisinya gelap, masyarakat atau pengunjung akan enggan untuk mampir,” jelas Suharno.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C, Amir Syarifudin menambahkan bahwa ia berkomitmen untuk mengkoordinasikan berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Kami akan terus mengajak mitra Komisi C, seperti DPUPRKP Gunungkidul, Dishub DIY, DPUPESDM DIY dan pihak-pihak yang berkaitan untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini,” tambah Amir.
Menaggapinya, Perwakilan Dinas Perhubungan DIY menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada alokasi penerangan jalan umum di ruas jalan rest area Katongan, namun pihaknya akan memastikan alokasi pada 2026 dan mempertimbangkannya berdasarkan skala prioritas.
“Kebetulan untuk PJU di ruas rest area Katongan memang belum ada alokasinya. Namun, kami akan memastikan alokasinya di tahun 2026, nanti akan dilihat dari skala prioritas, semoga bisa dialihkan juga ke sini karena terakhir proposal masuk dan mendapat bantuan itu tahun 2023. Kami menunggu adanya proposal baru, jika ada dananya kami siap melaksanakan,” pungkasnya. (njw/lz)

Leave a Reply