Komisi C Tinjau Jembatan JJLS Pandansimo, Dorong Percepatan Uji Kelayakan

Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke proyek pembangunan Jembatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Pandansimo, Kabupaten Bantul, pada Senin (30/6/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., didampingi Sekretaris Komisi, H. Koeswanto, S.I.P., serta sejumlah anggota lainnya.

Jembatan yang menghubungkan Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Kulonprogo tersebut telah selesai dibangun. Namun, jembatan belum dapat difungsikan karena masih menunggu proses uji kelayakan yang diperkirakan rampung dalam dua minggu ke depan.

Koordinator Pengawas Lapangan PPK 1.4 DIY, Vederieq Yahya, menjelaskan bahwa secara kontrak proyek ini telah selesai dua minggu lalu. Namun, pembukaan jembatan untuk umum masih harus menunggu proses administrasi pengajuan uji kelayakan.

“Secara kontrak, jembatan ini sudah selesai. Sekarang kita tinggal menunggu proses uji kelayakan untuk memastikan semua fungsi dan struktur berjalan dengan aman,” jelas Vederieq.

Tidak hanya sebagai penghubung lintas wilayah, jembatan ini juga dirancang sebagai ruang publik yang ramah pengunjung. Tiga plaza dibangun di sisi barat, tengah, dan timur jembatan, dilengkapi dengan CCTV dan sistem suara. Area ini ditujukan untuk aktivitas berjalan kaki dan swafoto, bukan sebagai tempat pemberhentian kendaraan.

“Pengunjung nantinya wajib berjalan kaki untuk menikmati spot foto yang tersedia di plaza. Kendaraan tidak boleh berhenti di tengah jembatan,” tambahnya.

Dari sisi estetika, jembatan ini akan dipercantik dengan lanskap tanaman yang tahan terhadap angin laut, seperti lohansung, cempaka putih, sowo kecik, cemara laut, soka, dan trembesi.

Anggota Komisi C, Lilik Saiful Ahmad, S.P., menilai keberadaan jembatan ini sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah selatan DIY. Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses legalitas agar jembatan segera difungsikan.

“Jembatan ini akan menjadi urat nadi baru bagi konektivitas dan perekonomian kawasan selatan. Keberadaannya akan memperpendek jalur distribusi hasil pertanian dan perikanan. Karena itu, proses uji kelayakan perlu segera dituntaskan,” ujar Lilik.

Senada dengan itu, anggota Komisi C lainnya, Ispriyatun Katir Triatmojo, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dalam menjaga aset publik seperti jembatan ini. Menurutnya, masyarakat perlu turut menjaga kebersihan dan ketertiban demi keberlanjutan fungsi jembatan sebagai ruang publik.

“Fungsi jembatan ini bukan hanya sebagai penghubung wilayah, tetapi juga sebagai ruang publik. Kita harapkan masyarakat ikut menjaga kebersihan dan ketertiban di area ini. Jangan sampai fasilitas umum ini cepat rusak karena kurang kesadaran,” tegas Ispriyatun. (uns/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*