Mahasiswa Departemen Politik Pemerintahan FISIP UGM Kuliah di DPRD DIY

Yogyakarta – Rabu (1/11/2017) Wakil Ketua DPRD DIY Arief Noor Hartanto menerima kunjungan mahasiswa jurusan Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Yogyakarta di Ruang lobi Lt.1 DPRD DIY. Sebanyak 48 Mahasiswa DPP dikoordinator oleh Mada Sukmajati, Dr. Rer. Pol., SIP., M.P.P selaku Dosen DPP Fisipol UGM disambut hangat  oleh Wakil DPRD Arief yang juga lulusan dari Fisipol UGM angkatan 90an.

Kunjungan tersebut dalam rangka ingin melihat situasi lapangan yang empiris sehingga pengetahuan mahasiswa tidak sekedar pada tingkatan teori, tapi kemudian dapat menjangkau pada tingkat praktek seputar Fungsi-Fungsi Parlemen, Perwakilan, Konsituensi, koalisi dan Oposisi, serta banyak lagi yang menjadi bagian dari mata kuliah Parlemen. Rahmayani salah satu Mahasiswa Memoderasi Forum dengan harapan terpakainya waktu dengan efesien mengingat adanya keterbatasan waktu.

Dalam kesempatan kunjungan langsung Mahasiswa dan Mahasiswi mengajukan beberapa pertanyaan kepada wakil ketua DPRD DIY. Salah satu pertanyaan dari Mahasiswa yang menjadi sorotan datang dari Saudara Ilham, ia menanyakan “Bagaimana relasi antara DPRD dengan Gubernur yang sekaligus selaku Sultan bilamana ada koreksi dari Eksekutif ?”

Pada kesempatan itu juga, Wakil Ketua DPRD DIY Arief Noor Hartanto menjawab dengan penjelasan tentang relasi yang terjalin selama ini berdasarkan pengalamannya. Beliau menjelaskan bagaimana Relasi antara DPRD dengan Gubernur yang notabene gubernur juga sekaligus Sultan. Raja ketika kemudian masuk kedalam wilayah publik sebagai Gubernur, maka DPRD mendudukannya pola relasi. Artinya pola relasi antara DPRD dengan Gubernur, bukan kemudian antara saya dengan Sri Sultan Hamengkubuwono selaku Raja, intinya masih pada wilayah-wilayah publik yang dibawa bukan pada wilayah Private. Dewan memiliki fungsi-fungsi secara umum untuk melakukan check and balances maka DPRD mengingatkan hal-hal yang sekiranya tidak sesuai dilakukan oleh Gubernur.  Check and balances memang tidak secara langsung ditujukan oleh Gubernur, tetapi dimainkan melalui apa yang mewakili Gubernur yaitu instansi-instansi atau organisasi perangkat daerah. Melalui Rapat Kerja Komisi, Badan Anggaran, Pansus-Pansus yang melakukan berbagai pansus pengawasan, DPRD telah melakukan peran check and balances tersebut.

Sebagai penutup Arif Noor Hartanto S.I.P menyampaikan proses Politik di Lembaga Parlemen itu adalah sebuah proses yang sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, dan prosesnya sangat dinamis. Bisa dari latar belakang partai politik tertentu, atau karena latar belakang tertentu juga iya dan berbagai variabel yang kemudian mempengaruhi. Dalam setiap proses itu ada pertarungan-pertarungan tersendiri dari berbagai dialegtika yang terjadi. Untuk bekal jika adik-adik ada yang berminat menjadi politisi “menjadi anggota parlemen itu harus menjadi makhluk yang memiliki endurance yang sangat bagus untuk mengikuti rapat demi rapat, karena waktu rapat yang tidak dapat berubah-ubah.” Dan yang terakhir karena berbagai latar belakang profesi maka mustahil anggota dewan yang tidak pernah meningkat kapasitasnya apabila yang bersangkutan memiliki daya tahan yang sangat bagus untuk mengikuti rapat dari satu rapat ke rapat lain. (VFN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*