Jogja, dprd-diy.go.id – Panitia Khusus (Pansus) BA 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Jasa Umum mengadakan Rapat Kerja pada Senin (21/1/2019). Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus BA 1 Tahun 2019, Sukamto, di Ruang Lobby Lantai 1 Gedung DPRD DIY. Dihadiri oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY, Badan Diklat DIY, Biro Hukum DIY, DInas Kesehatan, serta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja DIY, Raker dimulai pada pukul 13.57 WIB.
Dalam Raker ini Pansus BA 1 Tahun 2019 menyusun agendanya dalam pembahasan Perubahan Perda Retribusi Jasa Umum. Terkait penyusunan jadwal, Pansus memutuskan bahwa agenda terdekat yaitu Kunjungan Kerja Pansus. Pada tanggal 29 Januari ini Pansus akan mengadakan Public Hearing terkait Perubahan Retribusi Jasa Umum. Selanjutnya pada tanggal 30-31 Januari ini akan diadakan konsultasi Pansus, dan tanggal 1 Februari 2019 diadakan Harmonisasi dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY. (fda)




Leave a Reply