Jogja, dprd-diy.go.id – Penurunan signifikan Dana Desa tahun 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian serius DPRD DIY. Dalam sesi jumpa pers yang digelar pada Kamis (26/2/2026), Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si., menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut berpotensi menghambat keberlanjutan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.
Eko memaparkan bahwa rata-rata alokasi Dana Desa di kabupaten/kota DIY mengalami penurunan hingga 74 persen. Secara rinci, Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul masing-masing mengalami penurunan sebesar 71 persen, Kabupaten Bantul 78 persen, serta Kabupaten Sleman 75 persen. Kondisi ini dinilai sebagai penurunan ekstrem yang dapat berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur desa dan sektor pertanian.
Menurut Eko, sejak Dana Desa diberlakukan pada 2014, pembangunan infrastruktur dasar—khususnya jalan desa—menunjukkan perkembangan yang signifikan. Oleh karena itu, pengurangan anggaran secara drastis dikhawatirkan mengganggu capaian pembangunan yang telah dirintis selama lebih dari satu dekade terakhir.
“Upaya untuk memperkuat dukungan terhadap perangkat desa terus kami lakukan, khususnya untuk mengembalikan besaran Dana Desa seperti tahun-tahun sebelumnya. Penurunan ini berpotensi berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian di desa maupun kelurahan,” tegas Eko.
Eko juga menilai bahwa komitmen membangun desa belum sepenuhnya mendapat dukungan memadai dari pemerintah pusat. Dalam rapat-rapat sebelumnya, berbagai pihak sepakat untuk mendorong pembatalan pemotongan Dana Desa serta mengusulkan agar alokasi anggaran dikembalikan minimal seperti tahun sebelumnya, disertai perbaikan sistem penganggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Sebagai langkah konkret, Eko mengatakan bahwa Pemerintah Daerah DIY telah mengupayakan tambahan anggaran sebesar Rp301,3 miliar untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dengan rincian Rp168,8 miliar untuk kabupaten dan Rp132,5 miliar untuk kota. Namun demikian, ia menilai tambahan tersebut masih belum mampu sepenuhnya menutup kebutuhan pembangunan desa.
Lebih lanjut, Eko merencanakan dorongan kebijakan pada 2027 guna memperkuat kapasitas fiskal di tingkat kelurahan, kemantren, dan kapanewon. Pemerintah kabupaten juga diharapkan dapat meningkatkan dukungan anggaran agar pembangunan menjangkau hingga pedukuhan dan kampung.
Dalam kunjungan kerja ke Desa Sidoluhur, Komisi A DPRD DIY juga menemukan adanya Dana Desa yang hingga kini belum dicairkan. Temuan ini menjadi perhatian khusus dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan maupun pemerintah pusat agar proses pembangunan di desa tidak terhambat.
Eko menegaskan bahwa desa-desa di DIY saat ini tengah berada pada fase pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, dengan tahun 2024 menjadi titik awal kebangkitan. Oleh karena itu, dukungan anggaran yang memadai dinilai sangat krusial untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa. (njw/cc)

Leave a Reply