
Pengajian rutin yang dilaksanakan setiap akhir bulan oleh Sekretariat DPRD DIY kali ini diselenggarakan Kamis, (25/2/2016) di Masjid Malioboro jam 08.00 WIB. Pengajian dihadiri oleh Sekretaris DPRD DIY dan semua karyawan dan karyawati dari Sekretariat DPRD DIY, Dinas Pariwisata DIY, dan Komunitas Malioboro/Jamaah Masjid Malioboro Yogyakarta. Semua yang hadir sangat antusias dan tertib memperhatikan pencerahan yang diisi oleh H. Agus Ardiyanto, Lc dengan tema “Memahami Sholat bagi orang-orang Mukmin”.
Pembahasan tentang sholat ini sangat menarik banyak disenangi karena setiap hari orang Islam melaksanakan sholat lima waktu. Banyak yang bertanya mengenai permasalahan tentang sholat diantaranya bagaimana cara mengerjakan sholat Jamak Takdim dan Takhir menurut tuntunan Islam yang benar itu seperti yang disampaikan oleh bu Sudariyah. Ada pula yang menanyakan tentang bacaan surat Al-Fatihah dalam sholat, mengenai bagaimana hukumnya mengenai mukena yang menutupi tempat sujud, apakah diperbolehkan dalam tuntunan Islam atau tidak.
Terkait dengan pertanyaan mengenai Jamak Ta’dhim dijelaskan oleh Ustadz Agus Ardiyanto bahwa sesuai dengan urutan sholatnya. Sebagai misal jamak Takdim untuk sholat dhuhur dan ashar, maka dikerjakan di waktu dhuhur. Sedangkan terkait dengan mukena menurut Agus hal tersebut diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan adalah bersujud dengan sengaja menggunakan alas. Diizinkannys shalat Jamak merupakan keringanan dari Allah SWT bagi umat Islam yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang melingkupinya.
Pengajian berakhir jam 09.00 WIB.
makasih ya admin atas dimuatnya Agenda ini, kami mohon terus di muat setiap kegiatan pengajian. suwun, Sukron.