Jogja, dprd-diy.go.id — Upaya menjadikan Yogyakarta sebagai kota museum dunia terus menguat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kali ini, Badan Musyawarah Musea (Barahmus) DIY menggelar audiensi dengan DPRD DIY yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd, pada Kamis (15/5/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD DIY ini menjadi langkah penting dalam mendorong penguatan regulasi daerah untuk memperkokoh peran museum dalam ekosistem budaya dan pendidikan di Yogyakarta.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyampaikan bahwa pihak legislatif siap membuka ruang untuk menyerap aspirasi Barahmus, sekaligus mendorong penguatan posisi museum melalui kebijakan daerah yang lebih berpihak.
“Saya berharap teman-teman bisa memberikan aspirasi pada saya yang akan saya perjuangkan. Untuk mewujudkan gagasan menjadikan Jogja sebagai ‘City of Museum’, tentu harus ada payung hukum yang jelas. Perda bisa dibentuk, baik melalui eksekutif maupun inisiatif DPRD,” ujarnya.
Barahmus, yang telah berdiri sejak 7 Agustus 1971, kini menaungi 41 museum yang tersebar di seluruh wilayah DIY, dari Museum Ullen Sentalu di lereng utara hingga Museum Gumuk Pasir di kawasan selatan. Sekretaris Barahmus, Asroni, memaparkan bahwa pertumbuhan jumlah museum menunjukkan peran strategis Barahmus dalam memperkuat keberadaan museum sebagai bagian penting dari pembangunan kebudayaan di Yogyakarta.
“Barahmus sudah berusia 54 tahun, dan kini menaungi 41 museum dari yang awalnya hanya 10. Ini menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan,” jelasnya.
Ketua Barahmus DIY, Ki Hajar Pamadhi, menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan ada enam museum baru yang bergabung, termasuk Museum Keris dan Museum Batik. Ia menegaskan bahwa museum harus dilihat lebih luas sebagai ruang edukatif sekaligus destinasi wisata yang terintegrasi dengan karakter lokal.
“Kami mengusulkan tiga konsep museum: berbasis kebudayaan, berbasis pendidikan seperti batik yang khas Jogja dan berbasis pariwisata. Semua ini untuk mewujudkan Jogja sebagai ‘City of Museum’,” kata Asroni.
Merespons berbagai usulan tersebut, Nuryadi menegaskan bahwa DPRD DIY berkomitmen untuk memperjuangkan terbentuknya Peraturan Daerah yang menjadi dasar hukum bagi pengembangan museum secara berkelanjutan. Ia juga menilai pentingnya dukungan pendanaan melalui Dana Keistimewaan.
“Kalau sudah memungkinkan, kami siapkan naskah akademik agar kegiatan Barahmus bisa didukung Dana Keistimewaan. Tanggung jawab moral kita adalah memperkuat apa yang membuat Jogja istimewa, dan inisiatif seperti ini akan kami perjuangkan di depan. Mudah-mudahan pada 2025 naskah akademik bisa selesai dan 2026 sudah terbentuk perdanya,” tegasnya.
Asroni menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen dan kajian pendukung untuk mendukung proses pembentukan perda, dan berharap hal itu bisa menjadi landasan legal yang kuat bagi keberlangsungan program Barahmus ke depan.
“Kami ingin perda ini menjadi payung hukum agar program-program Barahmus mendapat perlindungan dan dukungan yang memadai,” tuturnya.
Menutup pertemuan tersebut, Nuryadi mengajak Barahmus untuk mempersiapkan diri menghadapi proses lanjutan di DPRD DIY, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengawal proses legislasi.
“Silakan nanti Barahmus menyiapkan diri. Kami akan bahas kemungkinan membentuk pansus baru untuk mendorong percepatan pembentukan perda,” pungkasnya. (dta/lz)

Leave a Reply