Dalami Implementasi RTRW DIY, Pansus Serap Masukan Tim Ahli

Jogja, dprd-diy.go.id Panitia Khusus (Pansus) BA Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY Tahun 2023–2043 menggelar rapat bersama Tim Ahli Komisi DPRD DIY pada Selasa (2/6/2026) guna memperoleh masukan dan rekomendasi terkait implementasi perda tersebut. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Akhid Nuryati, S.E., didampingi Wakil Ketua Pansus, Muh. Ajrudin Akbar, S.Sos.I.

Dalam pembukaan rapat, Akhid menyampaikan bahwa Pansus perlu memperoleh gambaran mengenai sejauh mana pelaksanaan Perda RTRW DIY telah berjalan serta berbagai catatan yang dapat menjadi bahan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

“Pansus ingin mengetahui catatan dari Tim Ahli Komisi sejauh mana implementasi dan bagaimana seharusnya ke depannya, karenanya kita minta rekomendasi tim ahli dalam rangka pengawasan pelaksanaan perda ini,” ujarnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil inventarisasi permasalahan oleh Tim Ahli berdasarkan bidang komisi. Pada bidang Komisi A, perhatian diberikan pada sinkronisasi kebijakan penataan ruang antara pemerintah daerah dan kabupaten/kota, penguatan pengawasan pelaksanaan RTRW, tata ruang yang inklusif bagi kelompok rentan, serta pengelolaan persampahan yang terintegrasi. Tim Ahli juga menyoroti masih perlunya peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan tata ruang.

Sementara itu, pada bidang Komisi B, Tim Ahli menyoroti pengembangan sektor pariwisata yang perlu tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan pelibatan masyarakat lokal. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas pembangunan wisata pada kawasan lindung, kawasan karst, serta penguatan sinkronisasi kebijakan pemanfaatan ruang juga menjadi perhatian dalam implementasi RTRW DIY.

Pada bidang Komisi C, pembahasan difokuskan pada pengendalian kawasan koridor infrastruktur strategis, perlindungan kawasan lindung dan lahan pertanian dari tekanan investasi dan alih fungsi lahan, penguatan tata kelola penataan ruang, serta pengembangan sistem pengendalian pemanfaatan ruang berbasis digital. Tim Ahli juga menyoroti perlindungan kawasan budaya dan pentingnya pemerataan pertumbuhan wilayah agar pembangunan tidak terkonsentrasi pada kawasan tertentu saja.

Adapun pada bidang Komisi D, perhatian diberikan pada pengendalian pemanfaatan ruang dan penegakan hukum tata ruang, mitigasi kebencanaan, pengelolaan kawasan pesisir, hingga perlindungan nilai keistimewaan DIY dalam penyelenggaraan tata ruang. Tim Ahli juga menyoroti perlunya kajian lebih lanjut terhadap berbagai program strategis baru, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mensyaratkan kebutuhan lahan seluas 1.000 meter persegi. 

Ketentuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar pelaksanaannya tetap selaras dengan kebijakan tata ruang yang berlaku di daerah serta tidak menimbulkan persoalan baru dalam pemanfaatan ruang.

Dalam sesi diskusi, Muh. Ajrudin Akbar menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RTRW sangat bergantung pada konsistensi seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan aturan yang telah ditetapkan.

“Saya kira secara keseluruhan sebenarnya kalau perda ini kita disiplin untuk mengawal, saya kira inilah kuncinya tata ruang akan terjadi dengan baik. Persoalannya adalah ketidakdisiplinan sehingga penegakan terhadap peraturan inilah yang memang benar-benar harus kita kawal,” ungkapnya.

Menutup rapat, Akhid Nuryati menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan Tim Ahli. Menurutnya, berbagai catatan tersebut menjadi bahan penting dalam memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi RTRW DIY.

“Saya apresiasi dan terima kasih untuk catatan-catatannya, hanya saja saya minta tambahan detail terutama tentang kebencanaan dan KDMP,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pansus masih membuka ruang untuk menerima masukan lebih lanjut dari berbagai pihak guna menyempurnakan hasil pengawasan yang tengah dilakukan.

“Kami masih sangat mengharapkan masukannya baik dalam hearing maupun pertemuan-pertemuan lainnya,” pungkasnya. (cyn/cc)



Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*