Komisi D Dorong Penguatan SDM dan Kelembagaan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Kulonprogo, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Autis Center Sentolo, Kulon Progo, dalam rangka monitoring dan penguatan kebijakan pelayanan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, khususnya anak autis, Rabu (23/7/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Tri Haryani, S.E., M.M., Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Dikpora DIY  dan Suryanto, S.Pd., M.Pd., selaku pengelola layanan.

Autis Center Sentolo merupakan Pusat Layanan Autis (PLA) Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Berbeda dari layanan Dinas Sosial yang menyediakan asrama bagi penyandang disabilitas, PLA Sentolo secara khusus memberikan layanan terpadu bagi anak autis usia sekolah. Layanan yang disediakan meliputi identifikasi dan asesmen, intervensi terpadu oleh berbagai profesi, pendidikan transisi, serta layanan pendukung bagi orang tua dan masyarakat.

Ketua Komisi D, R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., menyatakan bahwa hasil diskusi mengungkap banyak tantangan yang dihadapi PLA, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia. Ia menyoroti minimnya sumber daya manusia (SDM) yang tersedia untuk memberikan pelayanan yang optimal. Ia menyebutkan, antrean pasien yang panjang menjadi bukti bahwa kebutuhan layanan belum sebanding dengan ketersediaan tenaga profesional.

“Ada keterlambatan layanan karena antrean panjang. Ini tidak boleh terjadi. Maka kami akan membahas penambahan SDM pada KUA 2026, termasuk kemungkinan pembiayaan melalui Dana Keistimewaan,” ujarnya. 

Lebih lanjut, R.B. Dwi Wahyu menekankan pentingnya pemetaan populasi anak penyandang autis di DIY. 

“Kita perlu data konkret, berapa jumlah anak autis di DIY, mana yang sudah tertangani dan mana yang belum. Ini menjadi dasar penting untuk pengambilan kebijakan,” tegasnya. 

Selain itu, Komisi D membuka ruang untuk membantu mengkomunikasikan usulan perubahan kelembagaan PLA ke Kementerian Dalam Negeri, dengan catatan telah dilengkapi dengan data dukung yang valid seperti hasil kajian internal. Ia juga menekankan bahwa usulan perubahan kelembagaan ini perlu dipastikan tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Permasalahan lain yang dihadapi PLA Sentolo di antaranya adalah keterbatasan fasilitas, anggaran, serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya penanganan autisme. Saat ini, dibutuhkan 118 tenaga profesional, namun baru teranggarkan 24 orang untuk mengikuti pelatihan selama satu tahun. Masa tunggu layanan pun mencapai enam bulan dengan sistem kuota. Keterlibatan orang tua juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses terapi dan layanan.

Anggota Komisi D lainnya, Ika Damayanti Fatma Negara, S.I.P., menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi tidak hanya soal keterbatasan SDM, tetapi juga minimnya persebaran layanan di daerah. 

“Contohnya di Gunungkidul, justru banyak anak berkebutuhan khusus, tapi layanannya sangat minim. Ini akan menjadi fokus pembahasan kami, agar layanan tidak hanya ditambah secara kualitas, tetapi juga pemerataan wilayah,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, saat ini PLA tengah mengajukan perubahan kelembagaan dari unit layanan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Layanan Pendidikan Disabilitas. Usulan ini telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri dan diarahkan untuk menjadi Balai Layanan Inklusif Anak. Komisi D berharap, kunjungan ini dapat menjadi dasar untuk memperkuat dukungan kebijakan dan anggaran, demi pelayanan inklusif yang lebih merata dan profesional bagi seluruh anak autis di DIY. (cc/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*