Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua Komisi A, Eko Suwanto, S.T., M.Si, menyampaikan strategi pembangunan kalurahan dan kelurahan di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan anggaran tahun 2026 didampingi oleh wartawan Santos. Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di DPRD DIY pada Rabu (6/5/2026).
Dalam paparannya, Eko menjelaskan bahwa terjadi penurunan realisasi anggaran dari tahun 2024 ke 2025 sebesar Rp949 miliar atau sekitar 16%. Selain itu, berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri per 29 Desember 2025 dan perubahan Peraturan Gubernur terkait penjabaran APBD 2026, terdapat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp581 miliar.
“Pemangkasan sebesar Rp581 miliar ini tentu memberikan tekanan fiskal yang serius bagi Pemda DIY, terlebih bagi kalurahan dan kelurahan yang rata-rata mengalami pemangkasan hingga 74%, bahkan ada yang mencapai 83–85%,” ujar Eko.
Meski demikian, ia menyampaikan adanya optimisme dalam pembangunan berbasis kalurahan dan kelurahan melalui landasan regulasi yang telah ditetapkan, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang kemajuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang kelembagaan.
Eko menegaskan bahwa arah pembangunan difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi rakyat, dan pengembangan kebudayaan.
“Kami mendorong kalurahan dan kelurahan menjadi pusat pelayanan publik yang prima, pusat pertumbuhan ekonomi rakyat, serta pusat pengembangan kebudayaan,” tegasnya.
Dalam menghadapi keterbatasan anggaran, Pemda DIY mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2026 sebesar Rp312.249.291.750. Dari total tersebut, Rp168.837.291.750 dialokasikan untuk kabupaten/kota dan Rp143.412.000.000 untuk kalurahan dan kelurahan.
“Ini menunjukkan komitmen Pemda DIY yang tidak egois dalam pengelolaan anggaran, melainkan mendistribusikannya untuk memperkuat pembangunan di tingkat bawah,” jelas Eko.
Khusus untuk Kota Yogyakarta, Eko menyoroti program penanganan stunting yang mendapat alokasi Rp120 juta per kelurahan, dengan total Rp5,4 miliar untuk 45 kelurahan. Program ini menyasar lima kelompok utama, yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, ibu menyusui dengan bayi di bawah 6 bulan, serta balita.
“Dengan dukungan tenaga kesehatan dan pengelolaan oleh kelurahan bersama tim pendamping keluarga, PKK, posyandu, dan puskesmas, kami optimistis angka stunting dapat ditekan dari 8,4% pada 2025 menjadi sekitar 4–5% di tahun 2026,” ungkapnya.
Selain itu, upaya penanganan lingkungan juga dilakukan melalui program pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Setiap kelurahan memperoleh alokasi Rp65 juta, dengan total anggaran Rp2,92 miliar untuk 45 kelurahan.
Menurut Eko, sinergi antara intervensi kesehatan dan lingkungan menjadi kunci dalam menurunkan angka stunting secara berkelanjutan. Ia juga berharap skema bantuan keuangan untuk kalurahan dan kelurahan dapat terus ditingkatkan setiap tahunnya agar pembangunan di tingkat kalurahan dan kelurahan semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (aml/uns)

Leave a Reply