Komisi C Tindaklanjuti Aduan Warga Kepek terkait Jalan Rusak dan Traffic Light Mati

Gunungkidul, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan kerja ke Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (7/10/2025). Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai perbaikan jalan, pelebaran drainase, serta pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) di kawasan Simpang Lima Jalan Tentara Pelajar yang telah lama tidak berfungsi.

Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris Komisi C DPRD DIY, H. Koeswanto, S.I.P., didampingi anggota Komisi C lainnya. Hadir pula perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan DIY, serta tokoh masyarakat setempat yang menyampaikan berbagai persoalan infrastruktur dan rencana pembangunan di wilayah Kepek.

Lurah Kepek, H. Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa kondisi jalan dan drainase di wilayah Kepek saat ini memerlukan penanganan segera.

“Lampu lalu lintas di Simpang Lima sudah lama tidak berfungsi dan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan. Selain itu, saluran drainase di sekitar jalan utama juga banyak yang rusak, menyebabkan aliran air tidak maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hasil Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Kepek Tahun 2026 memuat sejumlah prioritas perbaikan, termasuk penanganan talut Kali Kepek yang rusak sekitar 67 persen serta pengelolaan limbah cair tahu menjadi biogas. Pemerintah Kalurahan juga merencanakan revitalisasi Pasar Manuk sebagai pusat kegiatan ekonomi dan budaya masyarakat pascapandemi.

Menanggapi hal tersebut, H. Koeswanto, S.I.P. menyampaikan bahwa aduan warga Kepek telah masuk ke dalam daftar aspirasi masyarakat sejak pertengahan September 2025.

“Kami di Komisi C akan mengawal tindak lanjutnya bersama Dinas PU dan Dishub DIY. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, karena Jalan Tentara Pelajar bukan termasuk jalan provinsi,” jelasnya.

Koeswanto juga menegaskan pentingnya aspek keselamatan warga dan memastikan bahwa pengajuan perbaikan traffic light telah masuk dalam pembahasan di Dishub DIY serta keputusan Bupati Gunungkidul. Ia menambahkan, Komisi C akan menghadirkan Ketua Komisi C dalam forum lanjutan guna membahas ruas jalan menuju Terminal Wonosari dan wilayah Trimulyo yang masih mengalami kerusakan.

Rombongan Komisi C bersama perangkat Kalurahan Kepek kemudian meninjau langsung kondisi jalan, drainase, dan area simpang lima. Dari hasil peninjauan, perwakilan Dinas PU DIY, Widyana, S.T., M.T., menjelaskan bahwa genangan air di jalan kabupaten disebabkan oleh gorong-gorong yang belum memadai.

“Perbesaran saluran air sudah masuk dalam rencana kerja tahun anggaran 2025, sehingga diharapkan genangan tidak terjadi lagi,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi C Timbul Supriyanto menegaskan pentingnya langkah cepat dalam menangani persoalan infrastruktur di Kepek.

“Drainase dan lampu lalu lintas harus segera diperbaiki karena menyangkut keselamatan pengguna jalan. Kami mendorong sinergi antara DPRD, PU, dan Pemkab Gunungkidul agar proses teknis bisa dipercepat,” katanya.

Anggota Komisi C Lilik Syaiful Ahmad, S.P., menambahkan bahwa seluruh proses pembangunan di tingkat kabupaten maupun provinsi harus dibahas bersama di DPRD agar pelaksanaan sesuai aturan dan kebutuhan warga.

“Regulasi yang kuat harus berjalan seiring dengan pelaksanaan di lapangan. Itu yang menjadi tugas kami dalam fungsi pengawasan,” pungkasnya.

Menutup kegiatan, Lurah Kepek menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada pendampingan politik dan realisasi nyata di lapangan.

“Kami berharap dukungan konkret dari DPRD agar hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya koordinasi lintas instansi ini, diharapkan perbaikan infrastruktur di Kalurahan Kepek dapat segera terealisasi pada tahun 2025, sehingga mendukung keselamatan, kenyamanan, serta pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. (cyn/lz/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*