Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 1 Gedung DPRD DIY. Agenda rapat adalah penyampaian Jawaban Gubernur DIY atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD DIY terhadap Penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, membacakan jawaban gubernur yang berisi tanggapan atas berbagai pertanyaan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi, pada hari Rabu (10/6/2026). 

Mengawali jawaban gubernur, Pemerintah Daerah DIY menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD DIY atas pemandangan umum yang telah disampaikan. Berbagai saran dan koreksi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pelaksanaan pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun mendatang.

“Terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang bersifat saran dan koreksi akan kami tindak lanjuti bersama-sama pada penyusunan anggaran pendapatan dan belanja serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di masa datang,” demikian disampaikan KGPAA Paku Alam X saat membacakan Jawaban Gubernur DIY.

Menjawab pandangan fraksi-fraksi mengenai aspek perencanaan, Pemda DIY menjelaskan bahwa upaya memperkuat kemandirian fiskal dilakukan melalui optimalisasi pendapatan daerah serta penetapan belanja yang efektif dan efisien. Selain itu, Pemda DIY juga terus mendorong kontribusi sektor swasta dalam pembiayaan pembangunan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Pada sektor pendapatan daerah, Pemda DIY menyampaikan bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melebihi target ditopang oleh pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Sementara itu, realisasi pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik belum mencapai 100 persen karena penyalurannya dilakukan sesuai nilai kontrak yang terealisasi. Untuk mengoptimalkan pendapatan transfer, Pemda DIY terus memenuhi berbagai persyaratan penyaluran serta memastikan ketepatan waktu penyampaian laporan kepada pemerintah pusat.

Pada bidang belanja daerah, dijelaskan bahwa sisa belanja Tahun Anggaran 2025 berasal dari sisa belanja pegawai, sisa lelang dan pengadaan, serta efisiensi pelaksanaan kegiatan. Belanja Tidak Terduga (BTT) terealisasi sebesar 8,63 persen karena penggunaannya hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat, keperluan mendesak, dan pengembalian kelebihan penerimaan daerah tahun sebelumnya.

Pemda DIY juga melaporkan bahwa realisasi Dana Keistimewaan DIY Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp981,211 miliar atau 98,12 persen dari total alokasi sebesar Rp1 triliun. Adapun serapan belanja modal mencapai 83,27 persen yang dipengaruhi keterlambatan pekerjaan sehingga pembayaran kontrak tertunda. Ke depan, Pemda DIY berkomitmen mengalokasikan anggaran belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40 persen dari total belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD.

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pada Tahun Anggaran 2025 Pemda DIY melaksanakan 36 program dengan total anggaran Rp547,853 miliar dan realisasi sebesar Rp526,695 miliar yang tersebar di berbagai perangkat daerah. Selain itu, Program Lumbung Mataraman di sejumlah kalurahan menunjukkan tren positif dalam menggerakkan perekonomian desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan melalui sistem pertanian terpadu yang memanfaatkan tanah kas kalurahan.

Terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pemda DIY menjelaskan bahwa kenaikan maupun penurunannya dipengaruhi oleh realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penurunan SiLPA Tahun Anggaran 2025 dibandingkan tahun sebelumnya didominasi oleh penurunan pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, sehingga ruang fiskal daerah menjadi semakin terbatas dan memerlukan pengelolaan anggaran yang lebih efektif.

Pada sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemda DIY menegaskan komitmennya untuk memastikan investasi daerah dikelola secara akuntabel dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pendapatan daerah. Penerimaan dividen dari PT AMI pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp2,719 miliar, sedangkan penerimaan dividen dari PT Bank BPD DIY mencapai Rp121,074 miliar. Adapun PT Tarumartani dan Perumda Air Bersih Tirta Marta belum memberikan dividen karena mengalami kerugian pada tahun sebelumnya.

Menanggapi pertanyaan fraksi-fraksi mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemda DIY menyampaikan bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan terus dilakukan secara tepat waktu dan terukur. Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI oleh Pemda DIY disebut telah mencapai lebih dari 90 persen, melampaui rata-rata nasional. Selain itu, koordinasi juga terus dilakukan dalam penyelesaian bantuan bagi mahasiswa terdampak bencana hidrometeorologi serta pengelolaan cadangan beras daerah.

Pada bagian lain, Pemda DIY menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota di DIY telah memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pemda DIY juga menyambut baik perhatian fraksi-fraksi terkait perlunya regulasi Jogja Smart Province dalam bentuk peraturan daerah.

Terkait penanganan kenakalan remaja dan tawuran pelajar, Pemda DIY telah menerbitkan Keputusan Gubernur DIY Nomor 185 Tahun 2026 tanggal 5 Juni 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Penanganan Kenakalan Anak Usia Sekolah yang Berujung pada Tindak Pidana di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Melalui jawaban yang disampaikan dalam rapat paripurna, Pemda DIY berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DIY Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. (ana/fr) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*