Garam Pesisir DIY Dari Koperasi Rakyat Menuju Ketahanan Ekonomi Daerah

Jogja, dprd-diy.go.id – Upaya membangun kemandirian ekonomi daerah melalui sektor garam terus digulirkan. Rabu, (8/10/2025), Komisi B DPRD DIY menggelar audiensi bersama Koperasi Produsen Kristal Laut Nusantara (KLN) untuk membahas pengembangan garam lokal berbasis teknologi sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat di wilayah pesisir dalam mewujudkan ketahanan ekonomi daerah.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, S.E. M.IP., menyampaikan bahwa pengembangan sektor pergaraman memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah pesisir selatan seperti Gunungkidul dan Bantul.

“Program pengembangan garam harus menjadi prioritas daerah karena selain mendukung ketahanan pangan, juga berpotensi meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Andriana.

Dalam paparannya, perwakilan Koperasi Kristal Laut Nusantara, Budi Soehardi, menjelaskan bahwa kegiatan pergaraman di DIY telah berjalan sejak tahun 2013 dan terus mengalami perkembangan hingga kini.

“Sejak 2013 kami terus mengembangkan kegiatan pergaraman di DIY. Koperasi juga telah bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk balai perikanan dan pemerintah daerah, untuk memberikan pelatihan serta pendampingan teknis bagi para petambak garam agar produksi dan kualitasnya semakin meningkat,” jelas Budi.

Budi menambahkan, produksi garam lokal masih belum mampu memenuhi kebutuhan DIY sehingga sebagian besar pasokan masih bergantung pada daerah lain. Untuk mencapai skala produksi optimal, koperasi memperkirakan diperlukan pengembangan lahan baru seluas 300 hektar dengan estimasi biaya sekitar Rp 750 miliar.

“Kami sudah mengidentifikasi beberapa titik potensial di pesisir selatan. Koperasi telah melakukan survei bersama pemerintah daerah dan menjalin komunikasi dengan beberapa kalurahan yang berpotensi siap mendukung penyediaan lahan,” imbuhnya

Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM DIY, Hana Fais Prabowo, S.Tp., M.Si., menyambut baik inisiatif pengembangan garam yang diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Ia menilai, potensi garam lokal tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga dapat menjadi penggerak bagi tumbuhnya koperasi dan usaha kecil di daerah.

“Program pengembangan garam ini sejalan dengan semangat Koperasi Merah Putih yang menekankan penguatan ekonomi berbasis komunitas. Dinas Koperasi dan UKM DIY berkomitmen untuk memberikan pendampingan kelembagaan, pelatihan manajemen, serta membuka akses pembiayaan bagi koperasi yang bergerak di sektor garam,” kata Hana.

Sebagai tindak lanjut, Komisi B bersama dinas terkait akan menyusun langkah konkret dalam perencanaan dan pembiayaan program pergaraman. Dinas terkait diminta segera menyusun kajian teknis serta peta lokasi potensial, sementara KLN diminta menyiapkan proposal kerja sama dan rencana investasi agar dapat dipertimbangkan dalam program lintas OPD.

Komisi B juga akan memantau hasil audiensi ini dalam rapat kerja berikutnya guna memastikan pengembangan garam lokal di DIY dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir. (nia/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*