Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar Monitoring Implementasi Perda Pembangunan Kepemudaan di Omah PMII

Bantul – Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Umaruddin Masdar, S.Ag, melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KDD) dalam rangka monitoring pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pembangunan Kepemudaan, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Omah PMII Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD DIY untuk memastikan implementasi Perda Pembangunan Kepemudaan berjalan efektif, inklusif, dan berkelanjutan. Organisasi kepemudaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dipilih sebagai salah satu sasaran monitoring karena dinilai memiliki peran strategis dalam penguatan kapasitas dan karakter pemuda, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikenal memiliki kultur akademik yang kuat.

Kegiatan KDD ini mengusung tema “Merawat Gerakan, Menyatukan Generasi”, yang merefleksikan pentingnya kesinambungan nilai, kaderisasi, dan solidaritas lintas generasi dalam gerakan kepemudaan. Rangkaian acara diawali dengan penyambutan Pimpinan DPRD DIY oleh pengurus PMII, dilanjutkan sambutan dari Majelis Pembina PMII Prof. Sodiq yang menegaskan pentingnya peran organisasi kepemudaan dalam membangun karakter generasi muda.

Dialog dan diskusi kemudian berlangsung antara Pimpinan DPRD DIY dengan pengurus PMII terkait peran organisasi kepemudaan dalam mendukung pembangunan pemuda, tantangan gerakan di era saat ini, serta upaya membangun kekuatan pemuda yang berdaya saing dan berkarakter. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan PMII Jawa Barat sebagai bentuk penguatan jejaring dan solidaritas antarwilayah.

Ketua IKA PMII Jawa Barat, H. Nu’man Abdul Hakim, dalam pandangannya menekankan pentingnya merawat gerakan, menyatukan generasi, serta memperkuat relasi alumni sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kaderisasi dan eksistensi organisasi.

Melalui kegiatan ini, terbangun pemahaman bersama mengenai pentingnya Perda DIY Nomor 9 Tahun 2024 sebagai payung hukum pembangunan kepemudaan. Aspirasi dan pandangan organisasi kepemudaan juga terserap sebagai bahan penguatan kebijakan kepemudaan ke depan. Selain itu, kegiatan ini semakin memperkuat sinergi antara DPRD DIY, organisasi kepemudaan, dan jejaring alumni dalam membangun kekuatan pemuda secara kolektif.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi DPRD DIY dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong lahirnya kebijakan pembangunan kepemudaan yang lebih responsif dan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (ggh/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*