Sleman, dprd-diy.go.id – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meninjau langsung Rumah Produksi Bakpia Menuk yang berlokasi di Selomartani, Kalasan, Sleman pada Kamis (21/5/2026).
Kunjungan lapangan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Dr. Danang Wahyu Broto, SE., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Lurah Selomartani Sigit Tri Suhartoyo, serta jajaran terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mendengarkan kendala secara langsung, dan merumuskan solusi konkret bagi pelaku UMKM agar mampu bersaing dan “naik kelas”.
Dalam sambutannya, Danang mengapresiasi perkembangan Bakpia Menuk yang dinilai berhasil tumbuh menjadi salah satu UMKM binaan Disperindag DIY yang sukses berkembang sejak dirintis pada 2017. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pembinaan terhadap sektor UMKM dan pertanian perlu terus diperkuat sebagai sektor strategis penopang perekonomian daerah.
“Menjadi suatu kebanggaan menerima informasi bahwa unit produksi Bakpia Menuk ini merupakan binaan dari Disperindag yang terbilang sukses dan sudah memiliki beberapa cabang. Harapannya, pemerintah daerah terus fokus membina sektor pertanian dan UMKM yang menjadi leading sector pertumbuhan ekonomi DIY,” ujar Danang.
Ia menilai kualitas produk Bakpia Menuk sudah mampu bersaing di pasar menengah ke atas, baik dari sisi rasa, proses produksi, hingga pengemasan. Selain itu, penggunaan mesin produksi modern dan keterampilan tenaga kerja juga dinilai menjadi nilai tambah bagi pengembangan usaha tersebut.
Pemilik Rumah Produksi Bakpia Menuk, Atik Santoso, menjelaskan bahwa usahanya terus berkembang dengan berbagai inovasi produk, seperti pie susu dan almond crispy. Namun demikian, ia menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi pelaku UMKM, di antaranya kenaikan harga bahan baku dan kemasan, menurunnya daya beli masyarakat, hingga persaingan dengan produk luar daerah yang dijual dengan harga murah di kawasan wisata DIY.
“Kami berharap dengan apa yang kami sampaikan tadi mengenai permasalahan yang dihadapi UMKM, bisa ada solusi nyata. Semoga harapan kami dapat terpenuhi sehingga usaha kami bisa terus berkembang,” ungkap Atik.
Selain itu, persoalan akses permodalan juga menjadi perhatian. Atik mengaku masih mengalami kendala dalam memperoleh fasilitas pembiayaan dari perbankan karena keterbatasan agunan yang dimiliki.
Merespons hal tersebut, Lurah Selomartani, Sigit Tri Suhartoyo, turut menambahkan bahwa bantuan program seperti fasilitas produksi, standardisasi, dan pengemasan sangat dibutuhkan agar UMKM di tingkat padukuhan hingga kalurahan bisa terus berkembang.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Selomartani, Sigit Tri Suhartoyo, menyampaikan bahwa dukungan pemerintah melalui bantuan fasilitas produksi, standardisasi produk, dan pengemasan sangat dibutuhkan agar UMKM di tingkat padukuhan dan kalurahan dapat terus berkembang dan memiliki daya saing lebih baik.
Sementara itu, perwakilan Disperindag DIY menjelaskan sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, mulai dari fasilitasi pameran dan promosi di tingkat nasional, temu bisnis dengan ritel modern, hingga pelatihan pengemasan produk untuk kebutuhan ekspor. Disperindag juga terus mendorong pelaku usaha melengkapi standardisasi produk, termasuk sertifikasi BPOM, agar produk UMKM lebih mudah menembus pasar yang lebih luas.
Selain itu, pelaku usaha juga diarahkan untuk aktif berkoordinasi melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) agar pendataan dan bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran.
Terkait akses pembiayaan, Danang mendorong UMKM yang telah berkembang dan memiliki usaha stabil untuk memanfaatkan skema permodalan yang tersedia melalui BPD DIY sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan usaha lokal.
“Kami ingin UMKM lokal di DIY benar-benar naik kelas. DPRD DIY akan terus mengawal kebijakan dan dukungan anggaran agar pelaku UMKM dapat berkembang, memiliki daya saing, dan mampu memperluas pasar,” tegas Danang.
Kegiatan peninjauan tersebut diakhiri dengan harapan agar dialog antara DPRD DIY, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dapat menghasilkan solusi konkret bagi pengembangan UMKM di DIY. Komisi B DPRD DIY pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan dan anggaran yang berpihak pada pemberdayaan UMKM demi mewujudkan ekonomi DIY yang tangguh, mandiri, dan merata. (tka/cc)

Leave a Reply