Jogja, dprd-diy.go.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PC PMII DIY) melakukan audiensi dengan DPRD DIY sebagai tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya telah dilaksanakan. Audiensi berlangsung dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, S.Ag., pada Kamis (4/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, PC PMII DIY menyampaikan sejumlah aspirasi dan rekomendasi yang menjadi perhatian mahasiswa serta masyarakat. Audiensi ini menjadi ruang dialog untuk memastikan berbagai tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait.
PC PMII DIY, Muh. Faisal, menegaskan bahwa audiensi merupakan bagian dari upaya mengawal aspirasi masyarakat secara konstitusional dan berkelanjutan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa aspirasi yang telah disampaikan melalui aksi damai tidak berhenti pada momentum demonstrasi semata. Kami berharap ada langkah konkret dan komitmen bersama dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik,” ujar Faisal.
Sementara itu, Zidan Al Fadlu dari PC PMII DIY menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Audiensi ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan para pemangku kebijakan. Harapannya, aspirasi yang telah disampaikan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Zidan.
Menanggapi hal tersebut, Umaruddin menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang ditempuh PC PMII DIY dalam menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog dan komunikasi yang baik.
“Kami menghargai partisipasi aktif mahasiswa dalam kehidupan demokrasi. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan perhatian dan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan yang ada. Kami berharap komunikasi seperti ini terus terjalin untuk menghadirkan solusi yang konstruktif bagi masyarakat,” ujar Umaruddin Masdar. (fr/cc)

Leave a Reply