Komisi B Serap Aspirasi KWT Menur Omah Tempuyung, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan

Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi B DPRD DIY melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Kelompok Wanita Tani (KWT) Menur Omah Tempuyung di wilayah Padokan Lor, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Rabu (10/6/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus meninjau perkembangan program pemanfaatan lahan pekarangan yang dijalankan kelompok tersebut dalam mendukung ketahanan pangan keluarga.

Kehadiran rombongan Komisi B DPRD DIY disambut oleh pemerintah kalurahan, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) DIY, Dinas Koperasi dan UKM DIY, serta anggota KWT Menur. Dalam sambutannya, Lurah setempat menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi B dan berharap kegiatan tersebut dapat memberikan dukungan bagi pengembangan kelompok ke depan.

Dalam pemaparannya, DKPP DIY menjelaskan berbagai tantangan yang saat ini dihadapi sektor pertanian, mulai dari dampak perubahan iklim, keterbatasan air irigasi, hingga meningkatnya harga pupuk non-subsidi. DKPP juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan pertanian ramah lingkungan melalui pemanfaatan pupuk organik dan pestisida nabati yang dapat dibuat dari bahan-bahan alami di sekitar rumah.

Selain itu, masyarakat didorong untuk memanfaatkan lahan pekarangan dengan menanam berbagai komoditas pangan seperti cabai, kangkung, pisang, singkong, lidah buaya, hingga tanaman herbal tempuyung yang memiliki nilai ekonomi. DKPP juga memperkenalkan konsep budidaya terpadu melalui sistem budikdamber yang mengombinasikan budidaya ikan lele dan sayuran dalam satu media.

Ketua KWT Menur, Darlis, menjelaskan bahwa kelompok yang dipimpinnya dibentuk untuk meningkatkan peran dan perekonomian perempuan melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Saat ini anggota KWT berasal dari enam RT di wilayah Padokan Lor dan secara rutin melaksanakan kegiatan budidaya tanaman melalui sistem piket harian.

Menurutnya, sejumlah hasil panen seperti bayam merah, serai, dan berbagai sayuran telah dimanfaatkan untuk konsumsi anggota maupun masyarakat sekitar. KWT juga mengembangkan produk olahan berupa minuman nata de aloe vera yang dipasarkan dengan harga Rp8.000 per botol.

Meski demikian, Darlis mengungkapkan bahwa kelompok masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan modal, sarana dan prasarana, minimnya pengalaman budidaya, serta tantangan pemasaran produk. Upaya pemasaran ke pasar tradisional masih terkendala karena pedagang telah memiliki pemasok tetap, sementara sebagian masyarakat sekitar juga belum memahami keberadaan dan fungsi KWT.

Senada dengan hal tersebut, anggota KWT Menur, Naris, menyampaikan bahwa kelompok masih membutuhkan dukungan berupa alat pertanian, pendampingan teknis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar kegiatan budidaya dan pengolahan hasil pertanian dapat berkembang lebih optimal.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah sekaligus upaya menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Kami ingin memperoleh gambaran mengenai capaian, aspirasi, serta kendala yang dihadapi KWT Menur agar kebijakan dan penganggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Persoalan pendampingan, peningkatan kapasitas SDM, alat pertanian, hingga pemasaran akan menjadi catatan penting yang kami bawa dalam rapat kerja,” ujarnya.

Andriana menambahkan bahwa Pemerintah Daerah DIY telah memiliki berbagai regulasi yang mendukung perlindungan dan pemberdayaan petani, termasuk program pemanfaatan lahan pekarangan untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga. Ia juga mendorong KWT untuk memanfaatkan berbagai program pendampingan yang telah tersedia.

Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM DIY, Rizki, memperkenalkan program Sibakul yang dapat dimanfaatkan oleh KWT untuk memperoleh pendampingan legalitas usaha, sertifikasi produk, pemasaran digital, desain kemasan, hingga fasilitas subsidi ongkos kirim. Menurutnya, produk nata de aloe vera yang dikembangkan KWT Menur memiliki potensi untuk dipasarkan lebih luas apabila didukung legalitas dan strategi pemasaran yang tepat.

Perwakilan DKPP DIY, Kristin, menjelaskan bahwa program pemanfaatan pekarangan dilaksanakan melalui pendekatan 5P, yaitu pembibitan, pengembangan demplot, pertanaman anggota, pascapanen, dan pemasaran. Namun demikian, aspek pemasaran masih menjadi tantangan yang paling sering dihadapi kelompok wanita tani.

Mengakhiri kegiatan, Andriana menegaskan komitmen Komisi B DPRD DIY untuk terus mendukung pengembangan KWT sebagai salah satu pilar ketahanan pangan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kunjungan tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam perencanaan program dan anggaran Tahun 2027.

“Kami berharap KWT Menur terus berkembang dan aktif berkomunikasi dengan DPRD maupun OPD terkait. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme yang tersedia agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (cc/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*