Committee on Budgetary Control of Parlement Republik Ceko berkunjung ke DPRD DIY pada Jum’at (21/07/2017). Kunjungan tersebut dipandang Yoeke Indra Agung Laksana Ketua DPRD DIY sebagai kunjungan kehormatan. Yoeke berterimakasih karena DPRD DIY telah dipilih untuk diketahui Persoalan fungsi DPRD DIY.
Yoeke menuturkan fungsi DPRD DIY ialah meliputi legislasi, anggaran dan pengawasan. Legislasi yakni membentuk peraturan daerah yang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)/ Rancangan Peraturan Daerah Istimewa dapat diusulkan eksekutif atau pun legislatif. Raperda/Raperdais dalam prosesnya turut melibatkan masyarakat dalam forum public hearing.
Fungsi anggaran ditetapkan di periode sebelumnya. Pembahasannya diserahkan oleh Panitia Khusus (Pansus). Sedangkan pengawasan dilakukan DPRD DIY terhadap pelaksanaan Perda, Perdais, APBD Pergub atau pun keputusan gubenur dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). (S)







Leave a Reply