Ketua DPRD DIY, H. Yoeke Indra Agung Laksana,SE menerima tamu dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten pada senin (15/06). Adapun pertemuan tersebut diantaranya membahas koordinasi dan komunikasi eksekutif dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), langkah-langkah yang dilakukan eksekutif menindaklanjuti permintaan bukti- bukti materi dari hasil pemeriksaan BPK, peran DPRD yang dilakukan sebelum atau sesudah pemeriksaan BPK dalam pengelolaan keuangan, dan kiat-kiat apa yang dilakukan untuk proses pemeriksaan BPK dan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan).
Wiyan Santoso dari DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset) mengungkapkan saat pemeriksaan BPK menginap di DIY, selain itu terdapat pendampingan dari DPPKA yang mengawal dan mengikuti kemanapun BPK. “Pihak yang mengawal juga berkoordinasi dengan baik dengan bagian yang akan diperiksa oleh BPK.” Ucap Wiyan.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK harus jeli. Segala kemungkinan yang terjadi dapat dipersiapkan dengan baik. Semisal terjadi temuan, dapat diatasi sedini mungkin.
Adapun H. Yoeke Indra Agung Laksana,SE mengaku di DIY setiap tiga bulan sekali eksekutif memberikan potensi-potensi yang mungkin dipertanyakan. Koordinasi dengan eksekutif sebelum pemeriksaan diakui H. Yoeke Indra Agung Laksana,SE penting keberadaannya karena mengantisipasi adanya temuan. ”Lebih baik repot terlebih dahulu daripada repot belakangan.” Kata Yoeke sambil tertawa.
Selanjutnya H. Yoeke Indra Agung Laksana,SE mengaku telah mencari formulasi dan cara pandang yang baik dengan inspektorat. “Jadi jika terjadi temuan kita sudah siap, segala kemungkinan yang terjadi dan penyelesaiannya.” Tuturnya di akhir acara. (S)
Leave a Reply