Rabu (26/12/ 016) Komisi III Bidang Keuangan DPRD Provinsi Sumatra Selatan berkunjung ke DPRD DIY. Kunjungan yang diterima wakil ketua DPRD DIY, Dharma Setiawan dan wakil ketua Komisi B, RB. Dwi Wahyu B tersebut membahas tentang pengelolaan keuangan di DIY. Lebih khususnya terkait penyertaan modal. Bagaimana upaya pemerintah dalam hal penyejahteraan serta peningkatan perekonomian masyarakat.
Dharma Setiawan mengungkapkan keuangan DIY atau APBD DIY didapatkan dari berbagai sektor, seperti perhotelan, pariwisata, dll. Selain itu, DIY memiliki Dana Keistimewaan yang dapat digunakan dalam lima hal di antaranya, tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang gubenur dan wakil gubenur, kelembagaan pemerintah DIY, Kebudayaan, Pertanahan, dan tata ruang. Namun dalam prakteknya, Danais belum dapat terserap dengan maksimal. Hal tersebut dikarenakan masyarakat masih takut dalam hal pengaksesan dan pelaporannya. Selain itu, Danais yang terserap di kebudayaan lebih cenderung pada tampilan budaya seperti menonton wayang, ketoprak. Adapun terkait penyertaan modal, RB. Dwi Wahyu B menyebut , orientasi provit tidak segalanya didasarkan pada berapa persen yang harus diberikan ke UMKM. Di BPD kredit pegawai sangat kecil. Meskipun wilayah kewenangan DPRD DIY ialah provinsi, DPRD DIY juga turut terlibat dalam beban moral bank-bank yang berada di kabupaten/kota. “Jangan sampai karena berada di provinsi, lantas penyertaan modal yang berada di kabupaten/kota lantas di anak tirikan.” Ungkapnya. (S)
Leave a Reply