DPRD DIY Tetapkan Raperda/Perdais DIY Tahun 2022 dan Raperda APBD DIY Tahun Anggaran 2022

Nuryadi, Spd Ketua DPRD DIY menandatangani Keputusan DPRD di dampingi Wakil Ketua Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn dan Suharwanta, S.T Wakil Ketua

Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (26/11/21) DPRD DIY melaksanakan Rapat Paripurna ke-34 masa persidangan 3 Tahun Sidang 2021 di di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Provinsi DIY.  Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi DIY Nuryadi mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Kerja Bapemperda DPRD DIY atas Pembahasan Rancangan Keputusan DPRD tentang: Program Pembentukan Peraturan Daerah / Peraturan Daerah Istimewa Tahun 2022 tersebut dalam Bahan Acara Nomor 33 Tahun 2021; Laporan Badan Musyawarah DPRD DIY terhadap Pembahasan Rancangan Keputusan DPRD DIY tentang Program Kerja DPRD DIY Tahun 2022 tersebut dalam Bahan Acara Nomor 34 Tahun 2021; Laporan, Saran dan Pendapat Badan Anggaran DPRD DIY atas Pembahasan Raperda DIY tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY Tahun Anggaran 2022 tersebut dalam Bahan Acara Nomor 25 Tahun 2021; Persetujuan dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD, tersebut dalam Bahan Acara Nomor 33 dan 34 Tahun 2021 serta Persetujuan Bersama atas Bahan Acara tersebut dalam Bahan Acara nomor 25 tahun 2021; serta penyampaian Gubernur DIY terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah / Peraturan Daerah Istimewa Tahun 2022 tersebut dalam Bahan Acara Nomor 33 tahun 2021 serta Pendapat Akhir Gubernur DIY terhadap Bahan Acara Nomor 25 Tahun 2021.

Rapat paripurna diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring). Sidang paripurna dihadiri oleh anggota dewan, Gubernur DIY, beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Nuryadi selaku pimpinan rapat  mempersilahkan juru bicara Bapemperda untuk menyampaikan Pembahasan Rancangan Keputusan DPRD tentang: Program Pembentukan Peraturan Daerah / Peraturan Daerah Istimewa Tahun 2022 tersebut dalam Bahan Acara Nomor 33 Tahun 2021.

Dalam penjelasannya, Yuni Satia Rahayu sebagai juru bicara Bapemperda mengatakan bahwa “Pada tahun 2022 disepakati 10 Raperda Prioritas Terbuka dan 3 Raperda Komulatif Terbuka usulan dari DPRD DIY dan Pemda DIY” ujarnya. Raperda tersebut diantaranya;

  1. Pemda DIY menyampaikan bahwa untuk tahun 2022 mengusulkan 4 Raperda yakni Raperda tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan; Raperda tentang Penyelenggara Ketenagakerjaan; Raperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren; dan Raperda tentang Perubahan atas PERDAIS DIY perihal Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY
  2. DPRD DIY mengusulkan 6 Raperda untuk tahun 2022 yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah; Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Raperda tentang Pengelolaan Terminal Angkutan Jalan; Raperda tentang Kesehatan Jiwa; Raperda tentang Pengarusutamaan Gender; dan Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentang

Secara maraton, agenda rapat terus dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Musyawarah DPRD DIY terhadap Pembahasan Rancangan Keputusan DPRD DIY tentang Program Kerja DPRD DIY Tahun 2022 tersebut dalam Bahan Acara Nomor 34 Tahun 2021;
”Program kerja DPRD DIY tahun 2022 ini disusun dimaksudkan untuk memberikan petunjuk / arahan bagi penyelenggaraan kegiatan DPRD DIY yang diharapkan akan mampu membantu pimpinan dan anggota DPRD untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi sebagai representasi rakyat dalam rangka peningkatan kinerja secara efektif dan efisien,” ujar juru bicara badan musyawarah DPRD DIY.

Selanjutnya disampaikan Laporan, Saran dan Pendapat Badan Anggaran DPRD DIY atas Pembahasan Raperda DIY tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY Tahun Anggaran 2022 tersebut dalam Bahan Acara Nomor 25 Tahun 2021. Pada kesempatan ini laporan disampaikan oleh Anton Prabu Semendawai selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD DIY.

Pada laporannya beliau menyampaikan bahwa pembahasan anggaran pendapatan daerah DIY tentang APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan tata tertib DPRD DIY dilakukan melalui dua tingkatan pembicaraan. Pembicara pertama melalui Rapat Paripurna 1 telah disampaikan penjelasan Gubernur DIY terhadap nota keuangan rancangan APBD DIY tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 6 september 2021, kemudian melalui Rapat Paripurna 2 telah disampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan penghantaran Gubernur DIY mengenai nota keuangan RAPBD DIY tahun anggaran 2022 dilaksanakan pada tanggal 7 september 2021, kemudian melalui Rapat Paripurna 3 telah disampaikan jawaban Gubernur DIY atas pandangan fraksi-fraksi terhadap nota keuangan RAPBD DIY tahun anggaran 2022 dilaksanakan pada tanggal 17 september 2021. Kemudian pembicara kedua yaitu persetujuan bersama antara pemerintah DIY dengan DPRD DIY terhadap RAPBD DIY tahun anggaran 2022.

Adapun hasil dan pembahasan tentang APBD DIY tahun anggaran 2022 dilaporkan sebagai berikut;

  1. Dalam RAPBD DIY tahun anggaran 2022, target pendapatan daerah disepakati sebesar Rp. 5.521.955.541.858 yang terdiri dari;
  1. PAD sebesar Rp. 2.022.361.544.468
  2. Pendapatan transfer sebesar Rp. 3.492.017.501.390
  3. Lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp. 7.576.500.000

     2. Jumlah belanja yang dianggarkan dalam RAPBD DIY tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 5.921.240.917.305 triliun yang terdiri dari;

  1. Belanja operasi  sebesar Rp. 3.767.125.458.687
  2. Belanja modal   sebesar Rp. 775.289.199.035
  3. Belanja tidak terduga sebesar Rp. 40.415.200.000
  4. Belanja transfer sebesar Rp. 1.338.411.059.583.

Sehingga defisit yang disepakati untuk ditetapkan sebesar Rp. 399.285.375.447 atau sebesar 6,7%.

  1. Pembiayaan 
    1. penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar  Rp. 572.960.932.470
    2. pengeluaraan pembiayaan direncanakan sebesar RP. 173.675.557.000 – sehingga pembiayaan netto  sebesar Rp 399.285.375.447
    3. sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan atau silpa Rp 0 

Mengenai saran dan pendapat badan anggaran dijelaskan bahwa badan anggaran DPRD DIY mendorong Pemda DIY dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai oleh APBD DIY harus mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektifitas, dan berkelanjutan. Kemudian saran lain juga disampaikan kepada Pemda DIY untuk berinovasi mencari sumber pendanaan dari dalam maupun luar. Sehingga Pemda DIY agar tetap fokus pencapaian target indikator pembangunan untuk perbaikan permasalah DIY seperti ketimpangan wilayah, ratio wilayah, dan penurunan angka kemiskinan.

Masih pada kesempatan yang sama selanjutnya sekretaris dewan diberikan kesempatan untuk membacakan naskah Persetujuan dan Penetapan Rancangan Keputusan DPRD, tersebut dalam Bahan Acara Nomor 33 dan 34 Tahun 2021 serta Persetujuan Bersama atas Bahan Acara tersebut dalam Bahan Acara Nomor 25 tahun 2021. Pada penyampaiannya dapat disimpulkan bahwa apa yang sudah dilaporkan mengenai Raperda dan RAPBD DIY tahun anggaran 2022 dengan berbagai pertimbangan dan persetujuan bersama antara DPRD DIY dan Gubernur DIY dapat ditetapkan sebagaimana yang sudah disampaikan.

Pada akhir Sidang Paripurna dilanjut dengan pendapat akhir Gubernur DIY terhadap Raperda DIY tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY Tahun Anggaran 2022 tersebut dalam Bahan Acara Nomor 25 Tahun 2022.

Dalam pidatonya Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara-saudara pimpinan dewan fraksi-fraksi dan komisi-komisi maupun badan anggaran atas upaya dan kerja bersama dalam pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022. karena setiap proses dapat berjalan dengan lancar, cepat dan dapat disetujui bersama.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Besar harapan semoga hasil evaluasi tidak menghasilkan catatan-catatan yang menyebabkan proses penganggaran menjadi lebih panjang. Juga pada kesempatan ini saya berharap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat kita laksanakan dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Gubernur DIY. (trm/az)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*