Guru Bahasa Jawa Keluhkan Tidak Ada Slot PPPK 2021

Jogja, dprd-diy.go.id – Menjelang pembukaan PPPK tahun 2021, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jawa SMK SMA SMP DIY menyampaikan aspirasinya kepada DPRD DIY melalui audiensi, Senin (19/04/2021). Para guru ini mengeluhkan tidak adanya kuota guru mata pelajaran Bahasa Jawa dalam pembukaan PPPK tahun ini.

Purwanti, Ketua MGMP SMP DIY menjelaskan bahwa sejak tahun lalu formasi guru mata pelajaran Bahasa Jawa tidak mendapatkan kuota PPPK. MGMP DIY berharap para Guru Tidak Tetap (GTT) dan tenaga bantu (naban) mendapatkan formasi PPPK pada pembukaan 2021.

“PPPK dimulai tahun 2020 di formasi ini mapel Bahasa Jawa tidak mendapatkan formasi (kuota). Harapan rekan GTT dapat formasi entah yang dinaungi DIY atau nasional,” ungkapnya.

Sebelum mendatangi DPRD DIY, Purwanti mengungkapkan pihaknya telah melakukan konsultasi dengan UNY sebagai pendamping. Telah dilakukan pula pertemuan dengan Dinas Dikpora di masing-masing kabupaten kota. Pihaknya juga telah memberikan pemberitahuan kepada PGRI kabupaten dan kota dan PGRI provinsi.

Slamet, MGMP SMA SMK DIY menyampaikan bahwa pendidikan menengah ke atas berada di bawah naungan provinsi. Ia mengungkapkan kepada DPRD DIY dan eksekutif agar dapat mengajukan permohonan slot formasi guru PPPK Bahasa Jawa. Menurutnya pelestarian bahasa Jawa ini sesuai dengan amanat negara untuk melindungi bahasa ibu.

“Kami mengajukan atau sowan ke DPRD DIY untuk membuat permohonan agar ada slot formasi PPPK guru Bahasa Jawa. Ini kan sesuai dengan amanat yang tertuang di UNESCO, bahwa negara wajib untuk melindungi bahasa ibu dengan penuntunnya,” jelas Slamet.

Menurut Slamet bahwa keberadaan guru bahasa Jawa merupakan salah satu wujud pemerintahan keberadaan Bahasa Jawa itu sendiri. Ia juga menyampaikan bahwa kebutuhan guru bahasa Jawa belum terpenuhi di sekolah–sekolah.

Sementara Suwardi dari Fakultas Bahasa dan Seni UNY menyampaikan bahwa guru Bahasa Jawa ini juga membutuhkan formasi yang lebih layak. Ia berharap pemerintah mengambil upaya untuk dapat memberikan kuota guru muatan lokal dalam hal ini adalah guru Bahasa Jawa dalam pembukaan PPPK 2021.

Menurutnya keberadaaan guru Bahasa Jawa merupakan investasi di bidang pendidikan budaya. Suwardi mengatakan bahwa dana keistimewaan yang pada dasarnya dapat digunakan untuk kepentingan kebudayaan dapat dimanfaatkan untuk menyejahterakan para guru Bahasa Jawa.

“Guru Bahasa Jawa ini adalah investasi di bidang pendidikan untuk budaya kita. Kami melihat guru-guru ini juga butuh tempat (jabatan) yang layak. Danais bisa jadi solusi,” ungkapnya.

Nuryadi, Ketua DPRD DIY yang menerima audiensi ini menyampaikan bahwa hal tersebut nantinya bisa dikoordinasikan bersama eksekutif terkait untuk dapat diteruskan kepada pusat. Terkait dengan dana keistimewaan, Nuryadi mengatakan hendaknya Paniradya Kaistimewan dan Dinas Kebudayaan dapat menyusun kebutuhan dalam muatan ini yang dapat dipenuhi oleh dana keistimewaan.

“Saya harap ini (persoalan) disampaikan ke pusat. Harapannya pasti buat meningkatkan kesejahteraan guru-guru Bahasa Jawa. Walaupun terbatas tidak ada anggaran, ini Paniradya Kaistimewan bisa dianggarkan nanti dengan Dinas Kebudayaan apa saja yang memungkinkan (masuk dalam dana keistimewaan),” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya mengatakan bahwa terdapat persepsi yang berbeda antara daerah dan pusat tentang kurikulum muatan lokal. Menurutnya pemerintah pusat mengelompokan bahwa muatan lokal adalah urusan daerah, sehingga memang tidak dimasukkan dalam pembukaan PPPK dari pusat.

“Kami memahami kegelisahan bapak ibu. Adanya semacam perbedaan persepsi antara kami dengan di pusat tentang kurikukum muatan lokal. Alasannya (pusat) itu kepentingan kita. Sementara kita tidak sepakat karena ini (PPPK) tetap harus dikelola pusat, kalau kontennya itu baru kami yang siapkan,” jelasnya.

Didik mengatakan bahwa kurikulum muatan lokal ini sifatnya wajib diberikan di setiap jenjang pendidikan. Mata pelajaran Bahasa Jawa menurutnya adalah muatan lokal yang wajib diberikan di setiap sekolah. Pihaknya mengungkapkan bahwa bagaimanapun PPPK tetap harus melalui pusat, namun secara kurikulum muatan lokalnya dapat disiapkan oleh daerah.

“Secara kurikulum muatan lokal yang harus diberikan di setiap jenjang pendidikan. Bagaimana kurikulum muatan lokal bisa diterapkan. Mapel Bahasa Jawa itu wajib,” ungkap Didik.

Disdikpora akan mengomunikasikan kembali dengan pusat terkait mata pelajaran muatan lokal. Ia mengaku pihaknya kecewa dengan tidak adanya slot PPPK 2021 dari guru Bahasa Jawa.

“Kami akan menindaklanjuti terkait dengan sekolah khususnya SMA dan SMK yang tidak dibolehkan sekolah mengangkat sendiri guru Bahasa Jawa. Bisa kita tindaklanjuti apa yang kurang. Kami juga akan lakukan konsolidasi dengan kabupaten dan kota,” Didik menjelaskan.

Nugroho, dari Paniradya Kaistimewan menjelaskan bahwa dana keistimewaan tidak diperkenankan untuk operasional perkantoran, aparatur dan gaji. Terkait permasalahan ini pihaknya mengaku sudah ada kajian konsolidasi keistimewaan. Akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini.

“Ada pembatasan yang kami tidak diperkenankan (dari dana keistimewaaan) untuk perkantoran, aparatur, dan gaji. Sebelumnya ada kajian tentang konsolidasi keistimewaan,” ungkapnya.  

Perwakilan dari Dinas Kebudayaan DIY, Setya A. turut meresahkan nasib para guru Bahasa Jawa. Menurutnya jika Bahasa Jawa tidak diajarkan secara formal dikhawatirkan dapat menurunkan budaya Jawa. Pihaknya berharap pada ranah pendidikan Bahasa Jawa tetap dimunculkan, salah satu upayanya juga melalui guru Bahasa Jawa.

“Ini sangat meresahkan kami, budaya Jawa mau dibawa kemana. Selama ini hanya tumpuk di formalitas saja, Bahasa Jawa belum benar-benar lestari. Di ranah pendidikan lokal kalau Bahasa Jawa tidak muncul sangat disayangkan, apalagi di Jogja,” imbuhnya.

Ia menyarankan agar dilakukan pertemuan kembali dengan beberapa instansi terkait untuk membahas solusinya. Setya berharap dari pertemuan tersebut didapat suatu skema untuk bisa menyejahterakan guru Bahasa Jawa dalam kaitannya dengan pelestarian Bahasa Jawa.

Nuryadi mengungkapkan bahwa pada dasarnya persoalan ini merupakan keresahan bersama yang juga harus diselesaikan bersama-sama. Ia meminta akan persoalan ini segera ditindaklanjuti dengan pertemuan kembali antara DPRD DIY dan dinas – dinas terkait untuk mengusahakan diberikannya kuota PPPK guru Bahasa Jawa.

“Kita rapat dulu dengan eksekutif, kita diskusikan dulu. Intinya kita sama-sama melihat bahwa ini adalah suatu kepentingan bersama yang harus dipenuhi,” ungkapnya. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*