Apel Akbar Fatayat NU DIY Wujud Konsolidasi Perempuan NU untuk Masyarakat Inklusif dan Berkeadaban

Jogja, dprd-diy.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-75 Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), sebanyak 600 kader perempuan NU dari berbagai kabupaten/kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti Apel Akbar Fatayat NU DIY di halaman Gedung DPRD DIY. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Pimpinan DPRD DIY, Umaruddin Masdar, S.Ag., pada Minggu (20/4/2025).

Apel Akbar ini menjadi momentum penting bagi para kader Fatayat NU sebagai ajang konsolidasi, silaturrahmi, dan refleksi organisasi, dengan tujuan memperkuat sinergi dalam membangun peradaban yang inklusif, adil, dan berkeadaban. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan 75 tahun kontribusi Fatayat NU dalam memperjuangkan hak, peran, dan pemberdayaan perempuan di tengah masyarakat.

Pemilihan halaman Gedung DPRD DIY sebagai lokasi kegiatan menjadi simbol penting akan sinergi dan kolaborasi antara lembaga legislatif dengan organisasi masyarakat keagamaan. Hal ini mencerminkan keterbukaan DPRD DIY dalam mendukung berbagai inisiatif yang memperkuat nilai-nilai keislaman moderat, inklusivitas sosial, serta keadilan gender.

Acara dimulai dengan apel pagi bersama, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar kader, serta sambutan dari tokoh undangan. Dalam kesempatan ini, Umaruddin menyampaikan pesan-pesan inspiratif yang menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan bangsa.

“Fatayat NU harus terus melakukan inovasi, jangan sampai tertinggal zaman. Kita harus di depan, mampu beradaptasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Umaruddin juga menyoroti pentingnya dukungan lintas sektor terhadap gerakan perempuan. Menurutnya, perempuan juga mempunyai peran dalam membangun bangsa.

“Perempuan memiliki peran sentral dalam membangun bangsa. Fatayat NU tidak hanya menjadi pelopor nilai-nilai keislaman yang inklusif, tapi juga menjadi penggerak masyarakat yang berkeadaban. Kami di DPRD DIY mendukung penuh langkah progresif ini,” ungkap Umaruddin.

Apel Akbar ini mempertegas kembali posisi Fatayat NU sebagai garda terdepan dalam penguatan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, yang berpihak pada perdamaian, toleransi, dan keadilan sosial. Melalui berbagai program yang dijalankan, Fatayat NU DIY telah menjadi wadah strategis dalam pengembangan kapasitas kader perempuan muda NU dan memperkuat peran mereka di ruang publik.

Dukungan dari lembaga legislatif seperti DPRD DIY dalam kegiatan ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan perempuan. Kolaborasi antara organisasi masyarakat dan lembaga negara menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif, berdaya, dan responsif terhadap perkembangan zaman. (uns/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*