
Jogja, dprd-diy.go.id – Wakil Ketua DPRD DIY, Budi Waljiman, S.H., M.H. dan Ir. Imam Taufik menghadiri rapat paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Yogyakarta pada Senin (28/10/2024).
Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H., berkesempatan untuk memandu pembacaan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta, didampingi oleh sejumlah pemuka agama. Disaksikan langsung oleh Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A. Dihadiri pula oleh jajaran Forkompimda DIY.
Tiga pimpinan DPRD Kota Yogyakarta yang telah dilantik yakni FX Wisnu Sabdono Putro, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Yogyakarta 2024-2029, RM. Sinarbiyat Nurjanat, S.E. menjabat sebagai Wakil Ketua I, dan Triyono Hari Kuncoro menjabat sebagai Wakil Ketua II.
Dalam sambutannya, FX. Wisnu Sabdono Putro, S.H., M.H. menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan menjaga marwah dewan. Beliau menekankan bahwa penyusunan alat kelengkapan dewan merupakan langkah penting guna memastikan pelaksanaan tugas-tugas DPRD berjalan optimal, termasuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan RAPBD 2025.
Sementara itu, Budi Waljiman, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua DPRD DIY menuturkan pentingnya kemitraan DPRD DIY dengan DPRD Kota Yogyakarta dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan.
“Kami mendorong sinergitas dan kolaborasi antara DPRD DIY dengan DPRD Kota Yogyakarta dalam kebijakan strategis di bidang pendidikan, pariwisata, budaya, UMKM, lingkungan melalui fungsi legislagi dan penganggaran,” ujar Budi Waljiman, S.H., M.H.
Budi Waljiman, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua I DPRD DIY menambahkan bahwa melalui kebijakan legislasi, diharapkan tidak ada peraturan yang saling tumpang tindih atau bertabrakan. Sedangkan dalam aspek penganggaran, peran Pemda dan Pemkot diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan program-program. (mld)
Leave a Reply