Jogja, dprd-diy.go.id – Provinsi DIY memiliki banyak ancaman bencana alam, oleh karenanya seluruh masyarakat DIY harus memiliki kesiapsiagaan bencana yang matang. Demi mewaspadai bencana alam yang mungkin terjadi, DPRD DIY bersama dengan BPBD DIY dan PMI DIY bersinergi untuk melakukaan mitigasi bencana alam di DIY.
Drs. Biwara Yuswantana, M.Si., Kepala Pelaksana BPBD DIY menegaskan bahwa kesiapsiagaan merupakan sebuah keniscayaan bagi masyarakat dalam menanggapi bencana alam. Hal tersebut karena secara historis DIY pernah mengalami gempa bumi pada 2006 dan erupsi Merapi.
“DIY memang mempunyai banyak ancaman bencana alam dan kemudian dalam perda 2019 sudah ditetapkan 7 kawasan rawan bencana. Dari catatan historis DIY pernah mengalami gempa 2006 dan secara periodik (erupsi) Meriapi juga terjadi, artinya dengan kondisi itu maka kesiapsiagaan itu sebuah keniscayaan bagi warga DIY,” tegas Biwara dalam tayangan Bicara Jogja Istimewa TATV Jogja, Kamis (01/12/2022).
Biwara menambahkan bahwa BPBD telah berkordinasi dengan BMKG terkait informasi prakiraan cuaca.
“Kita sudah mengadakan rapat koordinasi dan untuk cuaca kita serahkan kepada BMKG karena merekalah lembaga yang diberi tugas untuk menyampaikan informasi prakiraan cuaca,” tambah Biwara.
Sementara itu, di tengah-tengah ketidakpastian yang terjadi ketika bencana alam, PMI tetap menjaga spirit-nya hal ini disampaikan Ketua PMI DIY GBPH H. Prabukusumo bahwa PMI DIY telah meningkatkan sumber daya para relawan PMI di DIY dalam menanggapi bencana alam.
“Setiap kabupaten atau kota kita mematok 30 relawan, tidak sembarang orang dipilih menjadi relawan PMI yang diterima. Jadi relawan PMI harus lulus P3K selama 70 jam dengan kemampuan tersebut diharapkan para relawan siap ditempatkan dimana saja,” terang Prabukusumo.
Terkait dengan kesiapsiagaan menanggapi bencana alam di DIY, Nuryadi S. Pd. selaku Ketua DPRD DIY menjelaskan bahwa DPRD telah menyiapkan dana tidak terduga. Contohnya penggunaannya salah satu seperti bencana alam.
“Jika terjadi bencana, anggaran sudah pasti kita siapkan. Pasti kita mengambil langkah-langkah politik yang tidak bertentangan dengan kebijakan pusat dan tidak mungkin bertentangan dengan hukum. Jangan sampai nanti,” ungkap Nuryadi. (hfz)
Leave a Reply