Gunungkidul,dprd-diy.go.id – Penurunan signifikan dana desa dari pemerintah pusat menjadi perhatian utama dalam forum diskusi yang dihadiri Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., bersama pemerintah desa dan masyarakat Kalurahan Karangrejek, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (30/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan kebutuhan desa dengan peluang anggaran di tingkat provinsi.
Nuryadi menyampaikan bahwa perubahan kebijakan anggaran pusat berdampak langsung pada perencanaan pembangunan desa yang sebelumnya disusun dengan asumsi dana relatif besar. Kondisi ini, menurutnya, menuntut adanya penyesuaian strategi agar program desa tetap berjalan dan tepat sasaran.
“Yang terpenting adalah bagaimana keinginan dan kebutuhan masyarakat yang sudah didiskusikan di tingkat desa bisa kita sambungkan dengan peluang anggaran yang ada di provinsi,” ujar Nuryadi.
Pemerintah Kalurahan Karangrejek mengungkapkan bahwa dana desa yang pada tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp1,3 miliar, pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis menjadi sekitar Rp300 jutaan. Penurunan tersebut berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah desa menyatakan tidak ingin sepenuhnya bergantung pada dana desa. Kalurahan Karangrejek mulai mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi lokal sebagai sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan.
Sejumlah potensi yang dibahas meliputi penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, pemanfaatan kelompok tani dan gabungan kelompok tani, serta pengembangan unit usaha desa melalui koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Potensi tersebut diarahkan untuk menjadi aset desa yang mampu menopang pembangunan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pelayanan pemerintahan desa.
Nuryadi menekankan pentingnya komunikasi dan perencanaan yang matang antara pemerintah desa dan DPRD DIY agar program yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan riil masyarakat serta dapat dilaksanakan secara efektif di tengah keterbatasan anggaran.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, sekaligus memastikan kebijakan anggaran daerah tetap responsif terhadap dinamika dan tantangan yang dihadapi desa.(tka/lz)

Leave a Reply