Bantul, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY menegaskan dukungan terhadap pengembangan infrastruktur Rumah Sakit Paru Respira Bantul yang tengah dirancang menjadi rumah sakit umum dengan layanan unggulan paru. Kunjungan kerja pada Rabu (22/10/2025) tersebut menjadi ajang untuk memperdalam rencana besar pengembangan rumah sakit sekaligus memastikan kesiapan Pemda DIY dalam mendukung pembiayaannya.
Rombongan Komisi D yang dipimpin Ketua RB. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., dan diterima langsung oleh Direktur RS Paru Respira, dr. Tri Setiana Kusumadewi, Sp.PD. Dalam paparannya, dr. Tri menyampaikan bahwa pengembangan rumah sakit ini dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor penting, mulai dari keterbatasan lahan dan infrastruktur eksisting, perubahan regulasi kesehatan nasional, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas layanan penyakit paru dan infeksi.
Saat ini RS Paru Respira beroperasi sebagai rumah sakit khusus paru tipe C dengan 25 tempat tidur. Namun ke depan, rumah sakit yang berlokasi di Palbapang, Bantul, itu direncanakan tumbuh menjadi rumah sakit umum berkapasitas 241 tempat tidur dengan layanan unggulan paru, onkologi paru dan infeksi paru. Pengembangan dilakukan bertahap mulai 2026 hingga 2034 dengan estimasi biaya mencapai Rp774 miliar, mencakup pembangunan fisik, pengadaan alat kesehatan, serta pemenuhan tenaga medis.
Menurut dr. Tri, perluasan area menjadi kebutuhan mendesak. Total lahan pengembangan mencapai lebih dari 60 ribu meter persegi, termasuk hasil pengadaan tanah dan sewa tanah kas desa.
“Kami berharap dukungan dan arahan dari DPRD DIY, terutama Komisi D, agar pembangunan ini dapat terwujud sesuai rencana. Dukungan ini sangat penting untuk mewujudkan rumah sakit unggulan paru yang menjadi kebanggaan DIY,” ungkapnya.
Komisi D menilai rencana besar tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem kesehatan daerah. Sekretaris Komisi D, Muhammad Syafi’i, S.Psi., menyampaikan bahwa Komisi D pada prinsipnya mendukung penuh peningkatan layanan kesehatan, namun tetap perlu menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Komitmen kami di Komisi D jelas, kami selalu mendukung peningkatan pelayanan kesehatan. Hanya saja, kuncinya ada pada kemampuan anggaran pemerintah daerah. Karena itu, kami akan tindak lanjuti hasil kunjungan ini dengan komunikasi langsung bersama Sekda DIY agar bisa melihat sejauh mana komitmen Pemda dalam mewujudkan rencana besar ini,” kata Syafi’i.
Sementara itu, anggota Komisi D, Arif Setiadi, S.IP., menyoroti besarnya kebutuhan anggaran yang mencapai setengah triliun lebih. Ia mendorong agar Pemda dan pihak RS membuka kemungkinan kerja sama dengan skema pembiayaan alternatif seperti KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha).
“Kalau hanya mengandalkan APBD, tentu akan berat. Karena itu, perlu dikaji opsi KPBU agar pembangunan bisa tetap berjalan tanpa menunggu ketersediaan anggaran daerah yang terbatas,” jelasnya.
Ketua Komisi D, RB. Dwi Wahyu B., menegaskan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pembahasan lanjutan dengan TAPD, Bappeda, Dinas Kesehatan DIY, dan manajemen RS Respira. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam mendukung transformasi RS Respira.
“Kita ingin pembangunan ini tidak berhenti di rencana, tetapi benar-benar terwujud dengan dukungan lintas sektor,” tegasnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa pengembangan RS Respira tak hanya berdampak pada peningkatan layanan kesehatan, tetapi juga memiliki potensi menggerakkan ekonomi wilayah selatan.
“Kami melihat pengembangan ini bisa menjadi titik awal mewujudkan kawasan kesehatan di selatan DIY, sejalan dengan visi Gubernur DIY untuk pemerataan pembangunan. Komisi D siap mengawal dan memperjuangkan dukungan pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat,” ujar Anton.
Dengan rencana pengembangan jangka panjang tersebut, RS Paru Respira diharapkan dapat menjadi simbol kemajuan layanan kesehatan di wilayah selatan Yogyakarta. Kehadiran rumah sakit unggulan paru ini bukan hanya untuk menjawab kebutuhan pelayanan medis, tetapi juga menjadi wujud pemerataan pembangunan kesehatan di seluruh daerah DIY. (dta/lz)

Leave a Reply