Komisi D Tinjau Penataan Lanskap untuk Pelestarian Candi Kalasan

Sleman, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah ke Candi Kalasan, Kabupaten Sleman, Rabu (13/8/2025). Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi D, RB. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., beserta anggota, Agenda ini bertujuan untuk memantau penataan lanskap sebagai bagian dari upaya pelestarian situs warisan budaya.

Dwi Wahyu, menilai Candi Kalasan memiliki nilai strategis baik sebagai objek penelitian maupun potensi wisata budaya. Menurutnya, meskipun pengelolaan candi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk mendukung promosi dan penataan kawasan.

“Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, perlu membangun komunikasi intensif dengan pengelola pusat agar potensi Candi Kalasan dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan aspek pelestarian,” ujarnya.

Wiwing Wimbo Widayanti, S.S., sebagai Kepala Pokja Pemeliharaan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, menjelaskan bahwa Candi Kalasan terletak di Dusun Kalibening, Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Sleman, dan pertama kali disebut dalam Prasasti Kalasa bertahun 778 Masehi. Prasasti tersebut mencatat pembangunan kuil bagi Dewi Tara dan pendirian wihara bagi para pendeta.

Ia menambahkan, Candi Kalasan memiliki sejumlah keunikan arsitektur seperti hiasan sulur gelung vertikal yang memberi kesan tinggi, lapisan pelapis bajralepa hingga tiga lapis, dan keberadaan moonstone di tangga timur. Kompleks candi terdiri dari bangunan induk setinggi 24 meter yang dikelilingi 52 stupa, dengan material batuan lokal yang lebih keras karena berasal dari Gunung Merapi.

“Pemugaran pernah dilakukan pada 1939–1940, terutama pada bagian atap dan pintu masuk selatan, namun hingga kini belum ada pemugaran total seperti candi-candi lainnya,” jelasnya.

Anggota Komisi D, H. Muhammad Yazid, S.Ag., mengapresiasi kerja sama antara pemerintah daerah dan pengelola pusat yang selama ini sudah terjalin, namun ia menekankan perlunya langkah nyata dalam penataan lanskap agar area sekitar candi tetap terjaga keasriannya dan nyaman untuk wisatawan.

“Selain menjaga struktur bangunan, kita juga perlu memperhatikan lingkungan sekitarnya, termasuk akses, ruang terbuka dan penataan vegetasi yang mendukung kesan historis candi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D, Muhammad Syafi’i, S.Psi., menyoroti pentingnya penguatan informasi sejarah kepada pengunjung. Menurutnya, Candi Kalasan menyimpan banyak narasi sejarah dan nilai budaya yang dapat diangkat sebagai daya tarik wisata edukatif.

“Banyak pengunjung yang belum memahami detail sejarah Candi Kalasan. Penyediaan media informasi yang menarik dan mudah diakses akan membuat wisatawan tidak hanya berkunjung, tetapi juga belajar,” kata Syafi’i.

Melalui kunjungan ini, Komisi D DPRD DIY berharap koordinasi lintas instansi dapat mempercepat realisasi penataan lanskap yang terpadu, sehingga Candi Kalasan tidak hanya lestari secara fisik, tetapi juga semakin dikenal sebagai destinasi wisata budaya dan edukasi unggulan di Yogyakarta. (tsa/dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*