Rapat Koordinasi Terkait Proses Rekruitmen PNS Dan Non-PNS DIY

Eko Suwanto, selaku ketua Komisi A DPRD DIY memaparkan bahwa ada tiga hal yang menjadi pegangan dasar dalam rekruitmen calon PNS maupun non-PNS, yaitu kejujuran, keterbukaan dan bermartabat. Selain itu, kompetensi bidang juga harus menjadi pesyaratan pokok dalam proses seleksi rekruitmen PNS dan non-PNS. Sehingga nantinya dapat benar-benar memilih orang-orang yang tepat, dan memiliki kompetensi dan kinerja yang bagus. Lebih lanjut Eko Suwanto menjelaskan perlunya standarisasi yang jelas dan seragam dalam pola rekruitmen di seluruh DIY sehingga ada acuan yang tegas dalam setiap seleksi.

Rencana kedepannya proses rekruitmen akan seleksi terbuka secara dinamis, artinya rekruitmen tidak hanya dilakukan dalam satu waktu tertentu saja tetapi bisa dilakukan kapan saja ketika ada jabatan yang kosong atau ada pengajuan untuk mengambil hak bebas tugas dan pension dini. Oleh karena it, diperlukan SOP yang jelas untuk mengatur hal tersebut sehingga nantinya tidak ada kekosongan jabatan atau posisi yang dapat mengbat kinerja.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*