Jogja, dprd-diy.go.id – Sekitar seratus pelaku UMKM yang tergabung dalam Komunitas UMKM DIY menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD DIY pada Jumat (26/9/2025). Dengan mengenakan busana tradisional Jawa lengkap dengan blangkon, massa hadir untuk menyuarakan aspirasi terkait kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha sesuai amanat PP No. 7 Tahun 2021.
Ketua Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo, menjelaskan bahwa aksi yang digelar ini bukanlah yang pertama, melainkan sudah ketiga kalinya mereka lakukan. Menurutnya, langkah turun ke jalan merupakan pilihan terakhir setelah berbagai jalur komunikasi belum membuahkan hasil.
“Demonstrasi ini merupakan bentuk kebuntuan kami, karena kami bingung mengadu ke siapa lagi jika bukan dengan wakil rakyat kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga membacakan sembilan poin tuntutan. Beberapa di antaranya menyoroti janji perlindungan UMKM, penghapusan kredit macet bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19, serta penghentian penyitaan dan pelelangan aset jaminan. Komunitas UMKM bahkan meminta DPRD memfasilitasi pertemuan langsung dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY.
Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., Ketua Komisi B, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., serta anggota Komisi B, Reda Refitra dan Basit Sugiyanto, S.E., M.M. Hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi DIY dan OJK DIY.
Dalam menanggapi tuntutan tersebut, Nuryadi menegaskan bahwa DPRD DIY akan selalu berdiri bersama masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
“Kami di DPRD DIY tidak akan pernah menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat. Anggota dewan tidak ada artinya tanpa rakyat. Karena itu, kami akan mengawal aspirasi ini dan memastikan agar tuntutan yang disampaikan benar-benar ditindaklanjuti,”
Sementara itu, Dinas Koperasi DIY menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada pelaku UMKM terdampak. Adapun OJK DIY menyampaikan kesiapannya mengawal proses penangguhan penyitaan dan pelelangan aset, sebagaimana yang menjadi salah satu poin utama tuntutan massa.
Audiensi kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen oleh seluruh anggota dewan yang hadir, disaksikan langsung oleh massa demonstran. Aksi simbolik ini menjadi bentuk komitmen DPRD DIY untuk menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan serta mempercepat proses penyelesaiannya. (rdw/dta)

Leave a Reply