DPRD DIY, Kamis (05/09), melakukan Audiensi dengan Kapolda DIY. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Audiensi DPRD DIY dengan Tim Pencari Fakta Kasus Udin. Audiensi dipimpin oleh H. Yoeke Indra Agung L. SE dan dihadiri oleh Komisi A yakni Drs. H. Ahmad Subangi, Haris Sutarto, SE., R. Agung Prasetyo, SE., Wahyono, SH. dan Edhie Wibowo. Pada audiensi tersebut H. Yoeke Indra Agung L. SE., menanyakan perihal kasus Udin dan perkembangannya sampai saat ini. Wakapolda DIY, Kombes Pol Ahmad Dofiri, menuturkan kronologi kasus dari awal sampai akhir. Beliau bercerita bahwa pada saat kejadian Kepolisian sudah sangat merespon, polisi datang kurang dari satu jam ke TKP. Sampai sekarang pun kepolisian belum selesai melakukan penyidikan. Kepolisian masih meneruskan penyelidikan sampai detik ini. Bahkan informasi terbaru dari TPF Kasus Udin mengenai berkas yang ada di Mahmilty mereka datangi. Namun tetap saja nihil, tidak ada informasi yang didapat dari Mahmilty. Untuk mantan Bupati Bantul yakni Sri Roso Sudarmo sendiri, sudah diperiksa oleh polisi terkait kasus ini, juga tidak ditemukan kebenaran yang mengarah ke kasus ini. Kapolda mengatakan memang untuk kasus Udin yang berkaitan dengan Iwik (Dwi Sumaji) sudah selesai, namun kasus Udin sendiri belum selesai dan masih dilakukan penyidikan sampai saat ini. Kepolisian masih menerima masukan informasi dari berbagai pihak.
Haris Sutarto, SE., merasa mendapat informasi yang utuh baru saat audiensi ini. Sekarang bagaimana caranya memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk menyelesaikan kasus ini. Begitu pula dengan Wahyono, SH., menanyakan langkah kongkrit apa yang akan dilakukan oleh polisi untuk kasus Udin. Kombes Pol Ahmad Dofiri menjawab, “Kepolisian mempunyai tekad yang besar untuk dapat menyelesaikan kasus ini. Sekecil apa pun informasi yang diterima pasti akan diusut lebih jauh.” H. Yoeke Indra Agung L. SE., juga menanyakan perihal komunikasi yang terjalin antara TPF dan penyidik sepereti apa. Kombes Pol Ahmad Dofiri mengakui tidak ada komunikasi secara intensif, tetapi kita menerima dengan tangan terbuka apa pun informasi mengenai kasus Udin. Hubungan intens dijalin secara informal. Kapolda DIY juga menjelaskan dalam kasus ini memang kekurangan barang bukti, karena saksi pun hanya ada satu yakni isteri Udin sendiri.
H. Yoeke Indra Agung L. SE., menyatakan sikap DPRD DIY, bahwa DPRD DIY :
1. DPRD DIY memberi dukungan agar kasus bisa diungkap.
2. Mendukung Kapolda DIY menyelesaikan kasus Udin.
3. Kepolisian akan tetap melakukan upaya untuk menyelesaikan kasus Udin.
4. Membuka jalur koordinasi antara Kepolisian dan Tim Pencari Fakta. (hms.srd)
Leave a Reply