Jogja, dprd-diy.go.id – Budi Nugroho, S.H. M.M. Kepala Bagian Persidangan DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Pansus I, II, dan III DPRD Kabupaten Buleleng pada Rabu. Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (17/05/2023) ini dalam rangka mencari tahu terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Rencana Pembangunan Industri, dan Raperda Pemberantasan Narkotika.
Pada rapat tersebut Pansus I membahas tentang dasar kajian sosiologis penerapan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di DIY. Perwakilan Badan Kesbangpol DIY, Drs. Marcelinus Tri Pandan Raharjo, M.P.A. menuturkan bahwa landasan pembuatan Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Pergub Nomor 60 Tahun 2022 adalah lemahnya pemahaman ideologi Pancasila yang ditindaklanjuti oleh dewan.
OPD yang menjadi leading sector kegiatan ini dipetakan menjadi empat hal besar sesuai objeknya antara lain dunia pendidikan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kepegawaian oleh Badan Diklat, pelaku seni oleh Dinas Kebudayaan, dan masyarakat umum oleh Kesbangpol DIY.
“Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2022 ada kewenangan yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol yaitu kegiatan bertajuk Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama dengan narasumber dari Komisi A DPRD DIY, Pusat Studi Pancasila dari perguruan dan universitas se-DIY, TNI-Polri, Forum Kemitraan dari Kesbangpol, dan BKKBN dengan sasaran masyarakat umum dan organisasi masyarakat. Selain itu, kegiatan Sinau Bhinneka Tunggal Ika menghadirkan pelajar SMA/SMK se-DIY bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,” tutur Embay B, dari Bakesbangpol DIY.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Didik Wardaya, S.E., M.Pd., M.M. juga menyampaikan pihaknya bersama dengan OPD lain telah menerbitkan Pergub Nomor 60 Tahun 2022 yang memuat salah satunya pengembangan kurikulum dan modul ajar yang dituangkan dalam buku suplemen Pendidikan Pancasila yang telah dikemas dengan kearifan lokal DIY.
Selanjutnya, I Ketut Susila Umbara, S.H. selaku Wakil DPRD Kab. Buleleng menambahkan bahwa untuk hal-hal berkaitan dengan Pansus II dan III secara spesifik akan diskusi bersama dengan DPRD tingkat kabupaten. (as)
Leave a Reply