Jogja, dprd-diy.go.id – Pansus (BA) Nomor 9 Tahun 2021 DPRD DIY (Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, dan Batuan) mengadakan rapat kerja terkait dengan penyusunan jadwal kegiatan. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Arif Setiadi di Ruang Komisi C DPRD DIY.
Berikut jadwal kegiatan Pansus BA 9 Tahun 2021 :
1. Rapat Internal Pansus pada tanggal 9 Maret 2021
2. Rapat Kerja Pemaparan Tim Eksekutif terhadap Implementasi Perda pada tanggal 9 Maret 2021
3. Rapat Kerja dengan Tim Eksekutif (Pembahasan) pada tanggal 10, 15, 22, 26 Maret 2021
4. Kunjungan Kerja pada tanggal 23-25 Maret 2021
Terkait dengan akomodasi dan agenda pada kegiatan-kegiatan Pansus 9 juga turut dibahas bersama dengan Wakil dan anggota Pansus 9, Sutiyo dan Wahyu Pradana Ade Putra.
(kml)




Leave a Reply