Jogja, dprd-diy.go.id – Setelah dibentuk pada rapat paripurna sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) BA 7 Tahun 2021 mengadakan rapat perdananya, Selasa (09/03/2021). Pansus yang dipimpin oleh KPH Purbodiningrat ini merupakan pansus pengawasan yang mengawasi pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pertemuan pertama ini digunakan pansus untuk membahas agenda kegiatan pansus. Proses pembahasan hingga rekomendasi sendiri dijadwalkan hingga tanggal 5 April 2021.
KPH Purbodiningrat mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan perda ini harus melibatkan OPD terkait, yakni Biro Hukum dan Dinas Pendapatan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY. Ia mengharapkan kehadiran Biro Hukum dan DPAD DIY saat pembahasan-pembahasan berikutnya.
Pembahasan mengenai evaluasi pelaksanaan Perda Penyelenggaraan Kearsipan rencananya akan dimulai pada hari berikutnya bersama eksekutif. Sementara dalam rangka penyusunan rekomendasi, pansus akan mengundang pakar yang direncanakan hadir pada tanggal 22 Maret 2021.
“Mulai besok ini kita akan rapat ya dengan eksekutif, jam 10 mungkin ya. Untuk OPD kita harap Setwan bisa mengundang semua (OPD terkait) besok ini,” ungkapnya.
Sutemas Waluyanto, Anggota Pansus menyampaikan usulan agar menambahkan Dinas Kominfo ke dalam daftar OPD yang dilibatkan pada pembahasan ini. Menurutnya kearsipan saat ini perlu diintegrasikan dengan sistem digital, sehingga dalam kaitannya perlu pembahasan bersama Dinas Kominfo.
Hal serupa disampaikan oleh Anggota Pansus lainnya, Siti Nurjannah, bahwa pelaksanaan perda ini juga harus mulai menyentuh digitalisasi. Ia menambahkan masukan agar pada rapat pembahasan nantinya turut dibahas penerapan kearsipan secara digital.
“Saya setuju besok ini agar ada Dinas Kominfo, karena waktu perda ini dibuat memang belum terlalu jamannya digitalisasi,” ungkapnya.
KPH Purbodiningrat sebagai ketua menambahkan bahwa target penyelesaian rekomendasi yakni pada tanggal 2 April 2021.
Berikut jadwal kegiatan Pansus BA 7 Tahun 2021:
Rapat kerja (ekspos pelaksanaan perda): 9 Maret 2021
Rapat kerja (pembahasan dengan eksekutif): 9, 10, 15, 22, dan 26 Maret 2021
Masukan pakar: 22 Maret 2021
Kunjungan kerja: 23-25 Maret 2021
Konsultasi (ke pusat): 29-31 Maret 2021
Penyusunan rekomendasi: 1-2 April 2021
(fda)







Leave a Reply