Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (14/02/2022) DPRD DIY melangsungkan acara rapat paripurna untuk mendengarkan laporan hasil kerja pansus dan melakukan persetujuan bersama. Rapat yang dipimpin oleh Nuryadi, Ketua DPRD DIY ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X beserta jajaran OPD yang diikuti secara langsung dan virtual.
Pada kesempatan ini, 4 pansus yang dibentuk pada tahun 2021 lalu melaporkan raperda, yakni Raperda Penyelenggaraan Pendidikan bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Memiliki Keserdasan, dan/atau Bakat Istimewa, Raperda Pengendalian Penduduk, Raperda Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Melalui rapat paripurna ini pula dilakukan persetujuan bersama atas empat pansus tersebut. Pimpinan dan Wakil Gubernur DIY kemudian menandatangani naskah persetujuan bersama di hadapan peserta rapat paripurna.
Usai dilakukan persetujuan bersama, Wakil Gubernur menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur DIY terhadap keempat raperda tersebut. Pada pendapat akhir tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada pansus serta Pimpinan dan Anggota DPRD DIY.
“DPRD DIY dan Pemda DIY sudah menyelesaikan pembahasan 4 raperda, sehingga hari ini bisa dilakukan persetujuan. Kami ingin memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Pansus, kami sampaikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD DIY yang telah memberikan persetujuan,” ungkap KGPAA Paku Alam X menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur DIY.
Raperda ini, diharapkan akan menjadi pedoman terutama bagi Pemda DIY dalam menyelenggarakan pemerintahan khususnya bagi bidang mengampu keempat raperda tersebut. Pada pendapat akhir ini, Gubernur menyampaikan harapannya agar setiap tujuan dalam masing-masing perda bisa tercapai. (fda)

Leave a Reply